Denpasar (Antara Bali) - Jajaran pengurus Partai Demokrasi se-Bali menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menyelamatkan partai, menyejahterakan masyarakat, bangsa dan negara.
"Ini sebagai bentuk komitmen kader untuk menyelamatkan partai, disamping juga dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta, sesuai penandatangan pakta integritas itu di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan penandatangan pakta integritas ini sebagai tindak lanjut penandatangan surat tersebut oleh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia yang disaksikan juga Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono.
"Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan partai setelah mengetahui dari hasil survei lembaga independen keberadaan Partai Demokrat mengalami anjlok elektibilitas dari masyarakat," kata politikus asal Kabupaten Jembrana itu.
Oleh karena itu, kata dia, seluruh jajaran kader, pengurus yang menjalankan tugas di lembaga-lembaga negara dan pemerintahan pusat hingga daerah, baik lembaga eksekutif, legislatif dan profesi wajib untuk melakukan penandatangan surat pakta integritas itu. (IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Ini sebagai bentuk komitmen kader untuk menyelamatkan partai, disamping juga dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta, sesuai penandatangan pakta integritas itu di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan penandatangan pakta integritas ini sebagai tindak lanjut penandatangan surat tersebut oleh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia yang disaksikan juga Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono.
"Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan partai setelah mengetahui dari hasil survei lembaga independen keberadaan Partai Demokrat mengalami anjlok elektibilitas dari masyarakat," kata politikus asal Kabupaten Jembrana itu.
Oleh karena itu, kata dia, seluruh jajaran kader, pengurus yang menjalankan tugas di lembaga-lembaga negara dan pemerintahan pusat hingga daerah, baik lembaga eksekutif, legislatif dan profesi wajib untuk melakukan penandatangan surat pakta integritas itu. (IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013