Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak menjadikan Hari Kartini sebagai lambang perjuangan perempuan untuk kepemimpinan dan kekuatan yang dimiliki.
"Marilah kita jadikan Hari Kartini tidak sekadar seremoni, tetapi lambang perjuangan perempuan untuk kepemimpinan dan kekuatan yang mereka miliki," tulis Jokowi dalam deskripsi unggahan di media sosial Instagram @jokowi yang dipantau di Jakarta, Minggu.
Presiden Joko Widodo mengatakan Hari Kartini adalah peringatan akan perjalanan panjang perempuan dalam menemukan kesetaraan.
Baca juga: Presiden Jokowi akan bertemu CEO Apple di Istana Merdeka Jakarta besok
Kepala Negara mengucapkan Selamat Hari Kartini bagi semua perempuan Indonesia.
Dalam unggahannya Presiden menyertakan video proses pembuatan ilustrasi Kartini disertai dengan lagu Ibu Kita Kartini ciptaan Wage Rudolf Supratman.
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April.
Hal itu merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 108 Tahun 1964, yang dikeluarkan Presiden pertama RI Soekarno, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini tanggal 21 April sebagai hari besar yang kemudian dikenal dengan Hari Kartini.
Baca juga: Projo: Presiden Jokowi tidak ada hambatan ketemu Megawati
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Marilah kita jadikan Hari Kartini tidak sekadar seremoni, tetapi lambang perjuangan perempuan untuk kepemimpinan dan kekuatan yang mereka miliki," tulis Jokowi dalam deskripsi unggahan di media sosial Instagram @jokowi yang dipantau di Jakarta, Minggu.
Presiden Joko Widodo mengatakan Hari Kartini adalah peringatan akan perjalanan panjang perempuan dalam menemukan kesetaraan.
Baca juga: Presiden Jokowi akan bertemu CEO Apple di Istana Merdeka Jakarta besok
Kepala Negara mengucapkan Selamat Hari Kartini bagi semua perempuan Indonesia.
Dalam unggahannya Presiden menyertakan video proses pembuatan ilustrasi Kartini disertai dengan lagu Ibu Kita Kartini ciptaan Wage Rudolf Supratman.
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April.
Hal itu merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 108 Tahun 1964, yang dikeluarkan Presiden pertama RI Soekarno, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini tanggal 21 April sebagai hari besar yang kemudian dikenal dengan Hari Kartini.
Baca juga: Projo: Presiden Jokowi tidak ada hambatan ketemu Megawati
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024