Dinas Perhubungan (Dishub) Bali memilih untuk fokus pada pelayanan angkutan mudik legal selama momentum arus mudik Lebaran 2024 daripada mengurusi angkutan antarjemput antarprovinsi (AJAP) ilegal atau liar yang belakangan ini kembali marak.

“Sekarang kami fokus pelayanan dulu, kami sudah melakukan operasi, razia, dan mengingatkan, nah sekarang dalam rangka persiapan Lebaran kami fokus ke pelayanan yang legal dulu,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali Nyoman Sunarya.

Sunarya di Denpasar, Sabtu, mengakui terjadi peningkatan pergerakan AJAP ilegal, pihaknya tidak berhenti mendorong agar hal ini tidak terjadi namun mengingat arus mudik segera mencapai puncaknya, proses sidak dirasa dapat disesuaikan lagi.

“AJAP ilegal tetap kami jadikan perhatian, kami berharap masyarakat pengusaha angkutan ini penuhi perizinannya, karena kalau sidak menyesuaikan kondisi, sebelum hari besar kami lakukan jadi sekarang kami fokus pelayanan, setelah itu kami lakukan lagi,” ujarnya.

Baca juga: Dishub Bali minta pemudik Lebaran gunakan bus berstiker

Dari pantauannya bersama Organda Bali, dalam sehari sebanyak lebih dari 125 unit travel bodong melakukan pergerakan di momentum arus mudik ini, dimana dalam satu kendaraan bisa mengangkut 9-10 penumpang.

Sunarya mengatakan sejak lama sudah meminta pengusaha angkutan mengurus perizinan, hal ini selain untuk menghormati pengusaha lain yang sudah berstatus legal juga demi keselamatan masyarakat yang menjadi penumpangnya.

“Kerugiannya dari sisi keselamatan, ketika ada kejadian yang tidak diharapkan di jalan asuransinya tidak ada, dari sisi psikologis pengemudi juga mungkin bermasalah, karena dia pasti cemas dan takut, itu berpengaruh,” kata dia.

Dishub Bali juga memastikan AJAP ilegal tidak melalui proses ramp check seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan AJAP legal yang diwajibkan saat periode Lebaran.

Baca juga: Dishub Bali siapkan kantong parkir antisipasi kepadatan arus mudik

Namun diakui memang sulit membedakan AJAP legal dengan ilegal, lantaran saat ini mereka kebanyakan mengubah kendaraannya seolah-olah berizin.

“Kami tidak bisa mendata yang ilegal, sidaknya pun di BPTD Gilimanuk, tapi masyarakat bisa memilih pakai yang terdaftar, caranya masyarakat berhak bertanya saat memesan apakah ini legal atau tidak,” ujarnya.

Adapun fokus yang ingin Dishub Bali utamakan saat ini adalah mendata layanan-layanan mudik gratis, menekan penggunaan kendaraan pribadi, memastikan kelaikan jalan angkutan mudik legal, mendorong masyarakat melakukan perjalanan pada waktu yang tepat, dan mengantisipasi potensi bahaya cuaca ekstrem di jalur mudik.


 
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024