Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Bali 2024 sudah tersedia dalam jumlah yang mencukupi.
"Setelah Idul Fitri, akan dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pendanaan pengamanan pilkada dengan Polda, Kodam, dan Korem," kata Dewa Indra setelah menghadiri rapat paripurna di DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Dalam penandatanganan NPHD tersebut, ujar dia, sekaligus melanjutkan pencairan pendanaan untuk KPU Bali dan Bawaslu Bali sebesar 60 persen, sedangkan yang 40 persen sudah dicairkan pada 2023.
Sementara itu terkait anggaran pengamanan Pilkada 2024 untuk komando distrik militer (kodim) menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota di Bali.
"Pilkada ini 'kan serentak gubernur dan bupati/wali kota. Kita sudah memiliki SK Gubernur Bali tentang pembagian pembiayaan , yang mana ditanggung pemerintah provinsi dan yang mana ditanggung kabupaten/kota," ucap Dewa Indra.
Meskipun tahun ini Pemerintah Provinsi Bali harus melunasi tunggakan belanja tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp926,2 miliar karena mengalami defisit anggaran, Dewa Indra memastikan tidak mengganggu anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 dan sudah tersedia.
Baca juga: KPU Bali mulai proses pilkada 2024 dengan tentukan maskot
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan total hibah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk pendanaan dan pengamanan Pilkada Bali 2024 mencapai Rp236,22 miliar.
Rinciannya yakni hibah untuk KPU Bali sebesar Rp155,98 miliar, hibah ke Bawaslu Bali sebesar Rp41,09 miliar, hibah pengamanan Polda Bali sebesar Rp30,15 miliar, hibah pengamanan untuk Korem 163/Wirasatya sebesar Rp7,5 miliar dan hibah pengamanan ke Kodam IX/Udayana sebesar Rp1,5 miliar.
Sebelumnya melalui Perda Provinsi Bali No 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 telah ditetapkan besaran Dana Cadangan sebesar Rp250 miliar.
Selain itu pada November 2023 sudah dilakukan penandatanganan NPHD secara serentak dan juga pencairan dana hibah Pilkada Bali 2024 kepada KPU Bali dan Bawaslu Bali sebesar 40 persen dari total anggaran.
Baca juga: KPU Bali evaluasi kinerja KPPS untuk direkrut lagi pada pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Setelah Idul Fitri, akan dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pendanaan pengamanan pilkada dengan Polda, Kodam, dan Korem," kata Dewa Indra setelah menghadiri rapat paripurna di DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Dalam penandatanganan NPHD tersebut, ujar dia, sekaligus melanjutkan pencairan pendanaan untuk KPU Bali dan Bawaslu Bali sebesar 60 persen, sedangkan yang 40 persen sudah dicairkan pada 2023.
Sementara itu terkait anggaran pengamanan Pilkada 2024 untuk komando distrik militer (kodim) menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota di Bali.
"Pilkada ini 'kan serentak gubernur dan bupati/wali kota. Kita sudah memiliki SK Gubernur Bali tentang pembagian pembiayaan , yang mana ditanggung pemerintah provinsi dan yang mana ditanggung kabupaten/kota," ucap Dewa Indra.
Meskipun tahun ini Pemerintah Provinsi Bali harus melunasi tunggakan belanja tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp926,2 miliar karena mengalami defisit anggaran, Dewa Indra memastikan tidak mengganggu anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 dan sudah tersedia.
Baca juga: KPU Bali mulai proses pilkada 2024 dengan tentukan maskot
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan total hibah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk pendanaan dan pengamanan Pilkada Bali 2024 mencapai Rp236,22 miliar.
Rinciannya yakni hibah untuk KPU Bali sebesar Rp155,98 miliar, hibah ke Bawaslu Bali sebesar Rp41,09 miliar, hibah pengamanan Polda Bali sebesar Rp30,15 miliar, hibah pengamanan untuk Korem 163/Wirasatya sebesar Rp7,5 miliar dan hibah pengamanan ke Kodam IX/Udayana sebesar Rp1,5 miliar.
Sebelumnya melalui Perda Provinsi Bali No 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 telah ditetapkan besaran Dana Cadangan sebesar Rp250 miliar.
Selain itu pada November 2023 sudah dilakukan penandatanganan NPHD secara serentak dan juga pencairan dana hibah Pilkada Bali 2024 kepada KPU Bali dan Bawaslu Bali sebesar 40 persen dari total anggaran.
Baca juga: KPU Bali evaluasi kinerja KPPS untuk direkrut lagi pada pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024