Denpasar (Antara Bali) - Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Kepolisian dan asosiasi industri wisata memeriksa izin operasi kendaraan pengakut wisatawan dan pramuwisata di dua objek berbeda di Pulau Dewata, Rabu.
"Lokasi pertama yang kami sasar adalah kawasan objek wisata Danau Beratan, Bedugul," kata Kepala Bidang Tramtib Satpol PP Provinsi Bali, I Ketut Gede Arwana di Denpasar, Rabu.
Pemeriksaan pada lokasi pertama dilakukan sekitar tiga jam dan ditemukan pemandu wisata yang tak memiliki kartu tanda penduduk dan seorang tanpa berpakaian.
Pemandu yang diperiksa ada sebanyak 14 orang oleh tim gabungan tersebut yang telah bergerak sejak pagi hari. "Sedangkan sopir kendaraan pengakut wisatawan yang diperiksa sebanyak 45 orang," ucap Arnawa.
Hasil pemeriksaan diketahui jika sebanyak 21 memiliki surat operasional yang lengkap, sisanya sebanyak 24 beroperasi tanpa izin sah.
Setelah bergerak dari lokasi pertama, rencananya akan dilanjutkan menuju kawasan kedua yakni objek wisata Tanah Lot. (IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Lokasi pertama yang kami sasar adalah kawasan objek wisata Danau Beratan, Bedugul," kata Kepala Bidang Tramtib Satpol PP Provinsi Bali, I Ketut Gede Arwana di Denpasar, Rabu.
Pemeriksaan pada lokasi pertama dilakukan sekitar tiga jam dan ditemukan pemandu wisata yang tak memiliki kartu tanda penduduk dan seorang tanpa berpakaian.
Pemandu yang diperiksa ada sebanyak 14 orang oleh tim gabungan tersebut yang telah bergerak sejak pagi hari. "Sedangkan sopir kendaraan pengakut wisatawan yang diperiksa sebanyak 45 orang," ucap Arnawa.
Hasil pemeriksaan diketahui jika sebanyak 21 memiliki surat operasional yang lengkap, sisanya sebanyak 24 beroperasi tanpa izin sah.
Setelah bergerak dari lokasi pertama, rencananya akan dilanjutkan menuju kawasan kedua yakni objek wisata Tanah Lot. (IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013