Jakarta (Antara Bali) - Uni Eropa secara resmi melarang uji coba kosmetik terhadap binatang di Eropa dengan adanya pernyataan pelarangan impor serta penjualan produk dan bahan  kosmetik yang diujicobakan terhadap binatang di Uni Eropa mulai 11 Maret 2013.

European Commissioner for Health and Consumer Policy Tonio Borg dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, mengatakan, pelarangan tersebut akan terus berjalan sebagaimana diusulkan.

"Saya percaya bahwa pelarangan tersebut mulai berlaku pada Maret 2013 seperti yang telah diputuskan oleh Parlemen & Council. Karena itu saya tidak berencana untuk mengusulkan penundaan larangan tesebut," kata Tonio Borg.

Ia mengatakan, mulai 11 Maret 2013, produsen  yang ingin menjual produk kosmetik baru di Uni Eropa dilarang melakukan uji coba kosmetik terhadap binatang.

Larangan tu mencakup semua produk kosmetik, termasuk toiletries dan produk kecantikan dari sabun hingga pasta gigi.

Menurut dia, larangan tersebut mengirimkan pesan yang kuat ke seluruh dunia untuk mendukung cruelty free beauty, khususnya ke negara-negara tertentu seperti China yang masih mengharuskan uji coba kosmetik pada binatang untuk turut meresponnya serta melarang pengujian pada binatang.

"Keputusan ini juga berarti bahwa kita harus meningkatkan upaya dalam pengembangan dan dukungan untuk mendapatkan pengakuan internasional," katanya. (*/DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013