Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 50 persen dari kuota jumlah mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) pada tahun akademik 2013/2014 akan diterima melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

"Kapasitas penerimaan mahasiswa di Unud untuk tahun ini pada program reguler tidak berbeda jauh dibandingkan tahun sebelumnya yakni sekitar 3.483 orang. Itu belum termasuk mahasiswa dari luar negeri," kata Rektor Universitas Udayana Prof Dr Made Bakta, di Denpasar, Rabu.

Secara umum, jelas dia, setiap tahun Unud menerima mahasiswa berkisar dari 3.500 hingga 4.000 orang. Sementara untuk seleksi penerimaannya tahun ini melalui dua jalur yakni jalur nasional dan mandiri.

Untuk jalur nasional itu terbagi dalam dua kategori yakni lewat SNMPTN dengan kuota 50 persen dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sebanyak 30 persen. Sedangkan mekanisme jalur mandiri melalui Penulusuran Minat, Bakat dan Kemampuan (PMDK) dengan kuota 20 persen.

"Kriteria kelulusan SNMPTN berdasarkan nilai rapor dan prestasi. Tetapi bagi siswa yang sudah lulus SNMPTN ternyata tidak lulus ujian nasional, kelulusannya akan dibatalkan. Sementara SBMPTN itu jalur penerimaannya seratus persen lewat ujian tertulis," ujarnya.

Bakta menambahkan proses yang sudah berjalan hingga sekarang adalah melalui SNMPTN dan pendaftaran dibuka dari 1 Februari-8 Maret 2013, sedangkan proses seleksi dari 9 Maret-27 Mei 2013. Dijadwalkan pengumuman hasil seleksi pada 28 Mei mendatang atau empat hari setelah pengumuman Ujian Nasional.

"Jadwal tes SBMPTN yang resmi memang belum keluar, tetapi dalam rencana awal dijadwalkan pada 11-12 Juni 2013, dibuat bersamaan dengan pendaftaran ulang bagi siswa yang sudah lulus SNMPTN," ujarnya.

Untuk penerimaan mahasiswa lewat PMDK, lanjut dia, kriteria penerimaannya merupakan gabungan antara sistem dalam SNMPTN dengan SBMPTN. Dengan kata lain, sebanyak 50 persen dari kuota mahasiswa PMDK berdasarkan nilai rapor dan prestasi, sisanya 50 persen lagi berdasarkan hasil ujian tertulis.

"Tahapan penerimaan mahasiswa lewat PMDK hanya boleh dilaksanakan setelah selesai seleksi penerimaan mahasiswa lewat jalur nasional," kata Bakta.

Jika dibandingkan dengan kuota penerimaan mahasiswa pada tahun sebelumnya, saat itu 40 persen dari mahasiswa baru diterima melalui jalur mandiri dan 60 persen melalui jalur nasional. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013