Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengemukakan pelaksanaan Pemilu 2024 di Pulau Dewata sudah inklusif bagi penyandang disabilitas.

Hal tersebut tidak hanya dinilai dari partisipasi saat hari pemungutan suara, namun juga dari proses panjang tahapan pemilu.

"Saya meyakini ini pemilu inklusif karena kita melihatnya tidak hanya pada faktor kehadiran pemilih saat pemungutan suara, tetapi respons masyarakat terhadap proses tahapan keseluruhan yang sudah berjalan 20 bulan," kata John di Denpasar, Rabu.

Komisioner Bidang Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bali itu menyebut kondisi ini lebih baik dibanding Pemilu 2019 karena mereka menyiapkan upaya lebih untuk menjangkau penyandang disabilitas.

Mulai dari sosialisasi sepanjang tahapan yang menjangkau disabilitas hingga hari pemungutan suara dengan menyediakan alat bantu templat surat suara pemilihan presiden-wakil presiden dan DPD.

Baca juga: PDI Perjuangan Bali sebut lima kadernya lolos ke DPR pusat

Selain itu, KPU Bali mempersilakan pemilih disabilitas dibantu keluarga atau orang tepercaya di bilik suara dengan catatan melampirkan surat pernyataan tidak akan membocorkan isi dari pilihan yang bersangkutan.

Jika dilihat dari angka partisipasi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari lalu, John mengakui angkanya masih kecil, yaitu sekitar 4.000 orang pengguna hak suara.

Jumlah ini baru 20 persen dari sekitar 20 ribu orang penyandang disabilitas yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Bali.

Lebih rinci, jika berdasarkan pemilih pada jenis surat suara calon presiden dan wakil presiden, jumlah penyandang disabilitas yang hadir 4.149 orang, terdiri atas 2.192 orang laki-laki dan 1.957 orang perempuan.

Menurut John, penyebab rendahnya partisipasi pemilih disabilitas yang hadir di TPS karena petugas KPPS terlewat dalam mendata penyandang disabilitas yang hadir, padahal jumlah sebenarnya tinggi.

"Itu diproses pencatatan, ada yang disabilitas tidak dicatat sebagai disabilitas. Jadi, ada yang dicatatkan, ada yang tidak. Ada juga pemilih disabilitas yang masuk daftar pemilih pindahan bukan DPT, tetapi justru dicatat sebagai disabilitas,” ujar John.

Meski sudah mencapai cita-cita pemilu yang inklusif di Bali, KPU tetap mengevaluasi metode-metode agar selanjutnya semakin banyak penyandang disabilitas yang memiliki niat datang ke TPS, menyadari hak pilihnya dengan segala keterbatasan dan menyiapkan fasilitas aksesibilitas di TPS.

Baca juga: PDI Perjuangan Bali sebut lima kadernya lolos ke DPR pusat

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024