Negara (Antara Bali) - Meskipun sudah dipayungi dengan perda dan memiliki peralatannya, pemilihan kepala desa atau perbekel di Kabupaten Jembrana tidak menggunakan E-voting atau sistem pemilihan dengan perangkat elektronik.

"Mekanisme pemilihan kita serahkan kepada panitia di desa, tidak ada keharusan untuk menggunakan E-voting," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Jembrana, Suherman, di Negara, Selasa.

Menurutnya, ada beberapa kendala dalam penerapan sistem E-Voting untuk pemilihan perbekel, namun rata-rata pihak desa belum siap untuk menggunakan pemilihan dengan sistem berbasis teknologi tersebut.

"Kalau panitia pemilihan belum siap, kami tidak bisa paksakan. Untuk itu, pemilihan perbekel tetap akan dilakukan dengan cara mencoblos gambar calon," ujarnya.

Kabupaten Jembrana, pada bulan april akan menggelar pemilihan kepala desa di 19 desa yang tersebar di seluruh kecamatan. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013