Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika mengusulkan Pemprov Bali dapat melakukan upaya quick win (inisiatif atau program percepatan) yang dapat dilihat turis terkait pemanfaatan dana pungutan wisatawan asing ke Bali.

"Pungutan wisman mekanisme penggunaannya melalui APBD, memang baru bisa digunakan pada 2025. Namun, tetap diperlukan tindakan terkait manfaat yang sudah bisa dirasakan dengan cepat," kata Pastika saat mengadakan kegiatan reses di Denpasar, Jumat.

Reses yang bertajuk Implementasi Perda No 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali itu menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun.

Selain itu juga perwakilan PHRI Bali yang juga Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali I Nyoman Astama dan Ketua Nawa Cita Pariwisata Indonesia Provinsi Bali Agus Maha Usadha.

Baca juga: Dispar Bali catat pungutan wisman seminggu dapat Rp9,1 miliar

Menurut Pastika, terkait dengan pungutan yang dikenakan sebesar Rp150 ribu untuk setiap wisman yang datang ke Bali mulai 14 Februari 2024 itu, tentunya mereka ingin melihat manfaatnya bagi Bali.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam berbagai kesempatan menyampaikan dana pungutan wisman akan dimanfaatkan untuk perlindungan budaya dan alam Bali.

"Harus ada gerak cepat yang dapat dilakukan Pemprov Bali bersama stakeholder (pemangku kepentingan) terutama industri pariwisata terkait masalah yang dihadapi Bali, contohnya dalam mengatasi masalah sampah dan kemacetan lalu lintas," ucap mantan Gubernur Bali dua periode itu.

Inisiatif yang bisa dilakukan dalam jangka pendek yang dapat dilihat dengan mudah oleh wisman diantaranya melalui kegiatan bersih-bersih pantai dengan melibatkan pegawai Pemprov Bali dan pelaku pariwisata sehingga wisatawan lebih nyaman ketika berwisata di pantai tanpa sampah.

Sedangkan untuk mengatasi kemacetan di daerah tujuan wisata (DTW) diantaranya dengan menertibkan kendaraan pribadi yang diparkir di badan jalan dan mengutamakan penggunaan kendaraan umum menuju DTW.

"Jadi setidaknya turis yang datang merasakan ada perubahan seperti dalam hal pelayanan, kebersihan dan kemacetan," ujar anggota DPD yang tak maju lagi dalam Pemilu 2024 itu.

Baca juga: Gubernur Bali utamakan penanganan sampah dari pungutan wisman

Pastika menambahkan, dengan pungutan wisman itu dapat menjadi semacam "fresh money" atau dana segar untuk menambah pendapatan daerah dan memenuhi kebutuhan pembangunan Bali.

Mantan Kapolda Bali ini pun berharap agar peruntukan pungutan wisman ini jelas dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik. Oleh karena itu harus juga didukung "good will" atau niat baik dari pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan mekanisme pungutan bagi wisatawan bisa dengan cara online (daring) melalui aplikasi Love Bali, onsite (langsung di tempat) di bandara, dan melalui Love Bali Endpoint (agen perjalanan, hotel, akomodasi wisata dan daya tarik wisata).

Dispar Bali juga tengah berkoordinasi dengan Angkasa Pura untuk menambah konter pembayaran.

Mengenai sosialisasi kebijakan pungutan terhadap wisman juga terus dilakukan ke perwakilan negara asing yang ada di Indonesia.

Tjok Pemayun menambahkan, seluruh pendapatan dari pungutan wisman ini akan masuk ke kas daerah dan diatur berdasarkan mekanisme APBD oleh Bappeda dan nantinya digunakan untuk pelestarian lingkungan dan budaya.

Terkait sanksi bagi wisatawan yang tidak membayar, mereka dikenakan teguran lisan dan dicatat dalam sistem Love Bali, teguran tertulis yang disampaikan kepada yang bersangkutan dan tidak mendapatkan layanan di DTW.

Sementara itu perwakilan PHRI Bali I Nyoman Astama mengatakan masih perlu dilakukan evaluasi terkait mekanisme pungutan agar wisman tidak merasa direpotkan.

"Penting pengawasan untuk menghindari adanya kebocoran serta harus jelas apa yang didapat tamu setelah membayar. Memang menciptakan kepercayaan wisatawan itu tidak mudah," ujarnya.

Astama mengatakan pungutan ini tidak mempengaruhi kunjungan wisman karena yang terpenting pemanfaatan harus sejalan dengan regulasi. Daftar pemanfaatan harus dibuat sehingga bisa dipantau oleh masyarakat dan dipercaya wisatawan.

Ketua NCPI Bali Agus Maha Usadha mengingatkan banyak negara menggarap sektor pariwisata sebagai pendapatan. Ia berharap adanya sosialisasi pungutan wisman ini lebih meluas.
 
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika bersama para narasumber dalam kegiatan reses terkait pungutan bagi wisatawan asing di Denpasar, Jumat (23/2/2024). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024