Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan makna peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW adalah upaya meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan melaksanakan kewajiban sebagai umat beragama.
"Isra Mikraj seharusnya dimaknai sebagai upaya peningkatan takwa umat Islam kepada Tuhan Semesta Alam dengan melaksanakan kewajiban sholat sebagai bentuk pengabdian," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam pernyataannya melalui postingan di akun Instagram (IG) @kyai_marufamin yang dilansir di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata Wapres, Isra Mikraj juga merupakan momentum yang dimaknai sebagai upaya peningkatan segala amal kebaikan, akhlak, dan hubungan antarsesama manusia.
Peristiwa Isra Mikraj adalah dua bagian perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu di angkat hingga ke Sidratul Muntaha (tempat tertinggi di atas langit ketujuh) dalam satu malam.
Pada malam ini pula, Rasulullah SAW mendapatkan perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan shalat lima waktu.
Sementara itu, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Januari 2024 telah ditetapkan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW sebagai hari libur nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Isra Mikraj seharusnya dimaknai sebagai upaya peningkatan takwa umat Islam kepada Tuhan Semesta Alam dengan melaksanakan kewajiban sholat sebagai bentuk pengabdian," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam pernyataannya melalui postingan di akun Instagram (IG) @kyai_marufamin yang dilansir di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata Wapres, Isra Mikraj juga merupakan momentum yang dimaknai sebagai upaya peningkatan segala amal kebaikan, akhlak, dan hubungan antarsesama manusia.
Peristiwa Isra Mikraj adalah dua bagian perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu di angkat hingga ke Sidratul Muntaha (tempat tertinggi di atas langit ketujuh) dalam satu malam.
Pada malam ini pula, Rasulullah SAW mendapatkan perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan shalat lima waktu.
Sementara itu, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Januari 2024 telah ditetapkan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW sebagai hari libur nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024