Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan laporan aduan terbanyak selama 2023 terjadi di Bulan Juli dan September, terutama laporan yang masuk berkat upaya jemput bola dengan program Ombudsman On The Spot (OTS).

“Juli dan September tertinggi karena kami buka gerai pengaduan OTS mulai dari di imigrasi, lapas, sekolah, dan kampus,” katanya di Denpasar, Senin.

Adapun jumlah laporan aduan selama Juli sebanyak 132 aduan dan September 102 aduan, sementara bulan lain berkisar 30-80 kasus per bulan, dan daerah dengan kenaikan aduan signifikan berkat program Ombudsman On The Spot adalah Denpasar dan Klungkung.

Melihat ini, Ombudsman Bali berencana membuka kembali gerai-gerai serupa tahun 2024, mereka akan menyasar desa-desa terdalam dan terjauh yang kesulitan akses untuk memotret kondisi layanan publik di sana.

“Kita harus optimis bahwa masalah itu ada, hanya masyarakat tidak ingin menyampaikan, maka kami buat kegiatan proaktif, kami tetap akan buka gerai Ombudsman On The Spot,” ujar Sri.

Jika dilihat secara keseluruhan, sepanjang 2023 sebanyak 830 laporan masuk ke Ombudsman Bali, ini terdiri dari 97 laporan masyarakat, 162 Respons Cepat Ombudsman, satu investigasi atas prakarsa sendiri, 464 konsultasi, dan 106 tembusan.

Baca juga: Bali raih peringkat 3 kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman

Dari jumlah tersebut, 260 laporan yang diterima dan dilakukan verifikasi, setelah diproses ada 220 laporan yang diteruskan dan diproses pada tahap pemeriksaan, lantaran sisanya terhenti karena tidak memenuhi syarat formal maupun material.

“Hingga saat ini selama 2023 Ombudsman Bali telah menyelesaikan pemeriksaan 203 laporan masyarakat atau 92,3 persen,” kata Sri.

Ketika dirinci, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali itu menemukan laporan aduan mengenai perhubungan dan infrastruktur menjadi yang terbanyak masuk, yaitu dengan 130 laporan.

Angka ini sangat signifikan dibandingkan dengan kelompok aduan lainnya, seperti di bidang pendidikan yang menyusul dengan 25 aduan dan kepolisian 12 aduan, dengan sisanya tak lebih dari 12 aduan.



Meski demikian, Ombudsman mengakui Pemprov Bali dan jajaran di kabupaten/kota sudah berupaya melakukan perbaikan layanan, ini ditandai dengan hasil survei kepatuhan yang dilakukan pusat mengenai pemenuhan standar pelayanan publik.

“Berdasarkan hasil survei dari 9 kabupaten/kota semuanya masuk pada zona hijau, di mana tingkat kepatuhan penyelenggara layanan masuk kualitas tertinggi dengan nilai di atas 90. Pemprov Bali masuk peringkat 3 nasional, Kota Denpasar peringkat 2 nasional, Kabupaten Badung peringkat 5 dan Kabupaten Tabanan peringkat 9 nasional,” ujar Sri.

Baca juga: Ombudsman Bali minta MDA sosialisasi pedoman pungutan uang

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024