Kepolisian Daerah (Polda) Bali mencatat adanya peningkatan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2023, namun peningkatan tersebut sejalan dengan penyelesaian kasusnya.
Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra di Denpasar, Kamis, menyebut pihaknya tahun ini telah menangani 4.142 kasus atau meningkat sebesar 3,5 persen dari jumlah kasus yang ditangani 2022 sebanyak 4.001 kasus.
Menurut dia, peningkatan kasus yang terjadi 2023 juga diiringi dengan peningkatan penyelesaian kasus, jumlah kasus yang diselesaikan 2023 mencapai 3.110 kasus atau 75,08 persen dari jumlah yang ditangani, atau meningkat sebesar 12 persen dari 2022 sebanyak 2.777 kasus yang diselesaikan.
Dia menguraikan penanganan kasus kriminal umum yang terjadi sepanjang 2023 sebanyak 3.075 kasus atau meningkat 0,6 persen dari tahun sebelumnya 3.057 kasus.
Baca juga: Polisi coba terapkan malam bebas mobil di Kuta saat pergantian tahun
Meskipun ada peningkatan kasus, kata dia, peningkatan penyelesaian justru lebih tinggi, yaitu selesai 2.169 kasus atau meningkat 12 persen dari 2022 yang saat itu terselesaikan 1.891 kasus.
“Kasus yang sering terjadi, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembukaan portal secara paksa saat Hari Raya Nyepi di Desa Sumberklampok Buleleng dan kasus pembakaran resort di Bugbug Karangasem,” ujarnya.
Dia mengatakan kasus kriminal khusus yang ditangani Polda Bali sepanjang 2023 sebanyak 261 kasus atau meningkat 19 persen dari 2022 yang hanya 219 kasus, tetapi tahun ini penyelesaiannya mencapai 74,71 persen atau 195 kasus kriminal khusus.
Adapun kasus yang menonjol seperti pembongkaran kasus praktek aborsi ilegal di Kabupaten Badung dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh PT MAG Diamond dengan korbannya lebih dari 300 orang yang diiming-imingi pekerjaan di luar negeri.
“Terkait penanganan kasus TPPO Polda Bali memiliki Satgasda yang dipimpin oleh Wakapolda Bali, sampai hari ini telah terungkap 32 laporan dengan jumlah tersangka 15 orang,” ujarnya.
Baca juga: Polda Bali amankan 306 gereja cegah aksi terorisme
Dia juga memaparkan kriminalitas kepemilikan narkoba sepanjang 2023 sekitar 816 kasus terungkap atau jumlahnya lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 725 kasus, namun penyelesaiannya juga tinggi mencapai 92,30 persen.
Dalam kasus narkoba ini, kata dia, pihak kepolisian daerah setempat mengamankan sebanyak 1.002 tersangka terdiri dari 902 orang warga negara Indonesia dan 100 orang warga negara asing, dengan total barang bukti ganja sebanyak 32,5 kg, sabu 6,9 kg dan kokain 3,7 kg, serta 2.561 butir ekstasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra di Denpasar, Kamis, menyebut pihaknya tahun ini telah menangani 4.142 kasus atau meningkat sebesar 3,5 persen dari jumlah kasus yang ditangani 2022 sebanyak 4.001 kasus.
Menurut dia, peningkatan kasus yang terjadi 2023 juga diiringi dengan peningkatan penyelesaian kasus, jumlah kasus yang diselesaikan 2023 mencapai 3.110 kasus atau 75,08 persen dari jumlah yang ditangani, atau meningkat sebesar 12 persen dari 2022 sebanyak 2.777 kasus yang diselesaikan.
Dia menguraikan penanganan kasus kriminal umum yang terjadi sepanjang 2023 sebanyak 3.075 kasus atau meningkat 0,6 persen dari tahun sebelumnya 3.057 kasus.
Baca juga: Polisi coba terapkan malam bebas mobil di Kuta saat pergantian tahun
Meskipun ada peningkatan kasus, kata dia, peningkatan penyelesaian justru lebih tinggi, yaitu selesai 2.169 kasus atau meningkat 12 persen dari 2022 yang saat itu terselesaikan 1.891 kasus.
“Kasus yang sering terjadi, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembukaan portal secara paksa saat Hari Raya Nyepi di Desa Sumberklampok Buleleng dan kasus pembakaran resort di Bugbug Karangasem,” ujarnya.
Dia mengatakan kasus kriminal khusus yang ditangani Polda Bali sepanjang 2023 sebanyak 261 kasus atau meningkat 19 persen dari 2022 yang hanya 219 kasus, tetapi tahun ini penyelesaiannya mencapai 74,71 persen atau 195 kasus kriminal khusus.
Adapun kasus yang menonjol seperti pembongkaran kasus praktek aborsi ilegal di Kabupaten Badung dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh PT MAG Diamond dengan korbannya lebih dari 300 orang yang diiming-imingi pekerjaan di luar negeri.
“Terkait penanganan kasus TPPO Polda Bali memiliki Satgasda yang dipimpin oleh Wakapolda Bali, sampai hari ini telah terungkap 32 laporan dengan jumlah tersangka 15 orang,” ujarnya.
Baca juga: Polda Bali amankan 306 gereja cegah aksi terorisme
Dia juga memaparkan kriminalitas kepemilikan narkoba sepanjang 2023 sekitar 816 kasus terungkap atau jumlahnya lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 725 kasus, namun penyelesaiannya juga tinggi mencapai 92,30 persen.
Dalam kasus narkoba ini, kata dia, pihak kepolisian daerah setempat mengamankan sebanyak 1.002 tersangka terdiri dari 902 orang warga negara Indonesia dan 100 orang warga negara asing, dengan total barang bukti ganja sebanyak 32,5 kg, sabu 6,9 kg dan kokain 3,7 kg, serta 2.561 butir ekstasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023