Singaraja (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Buleleng membentuk tiga panitia khusus untuk menindaklanjuti pembahasan tentang tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh pihak eksekutif.

"Beberapa anggota Pansus bahkan sudah ada yang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah sejak 21 Januari lalu," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Geriastika di Singaraja, Kamis.

Ketiga Pansus itu nantinya akan membahas Ranperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan, Ranperda Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan Ranperda Pengelolaan Sampah.

"Ketiga ranperda itu sebelumnya telah disetujui untuk dibahas di rapat paripurna. Kini tinggal penggodokannya di Pansus," kata Geriastika.

Sementara itu, Asisten I Sekda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Surya Manuaba menambahkan bahwa draf ketiga ranperda itu sudah direvisi dengan mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Keuangan.

"Ketiga draf tersebut juga dilandasi pula dengan kajian akademis sehingga dengan berbagai aspek peninjauan," katanya. (MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013