Presiden Joko Widodo berpendapat secara pribadi bahwa jabatan gubernur Jakarta sebaiknya dipilih langsung oleh rakyat.

"Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung (rakyat)," kata Jokowi usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong di Jakarta, Senin.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal penunjukan jabatan gubernur oleh presiden.

Baca juga: Jokowi dan masyarakat joget di pinggir pantai Kota Kupang

Pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Jokowi mengingatkan bahwa ketentuan itu masih dalam bentuk RUU dan merupakan inisiatif DPR. Dia menyebut draf RUU DKJ itu belum sampai ke mejanya.

"Ya, itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang, dan itu inisiatif DPR. Belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga. Sehingga, biarkan itu berproses," ujar Presiden Jokowi.

Baca juga: Presifen Jokowi unggah video aksinya jadi kiper di medsos
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023