Presiden Joko Widodo menyebut sertifikat tanah elektronik mengurangi risiko hilangnya bukti kepemilikan tanah akibat sejumlah faktor.

"Sertifikat tanah elektronik mengurangi risiko hilangnya bukti kepemilikan tanah akibat kehilangan, pencurian, kerusakan karena bencana, kebakaran, dan lain-lain," kata Joko Widodo.

Demikian disampaikan Presiden dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Presiden mengatakan sertifikat elektronik juga memudahkan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi dan meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data.

Baca juga: Warga Bali terima sertifikat tanah elektronik pertama dari Presiden Jokowi

Jokowi menyampaikan pemerintah akan terus mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air.

Tahun 2024 nanti, pemerintah menargetkan penyerahan sertifikat tanah mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat.

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah berkenan meluncurkan sertifikat tanah elektronik sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik.

Dia mengatakan dengan penerapan sertifikat tanah elektronik, maka proses pendaftaran tanah menjadi efektif dan efisien.

"Selain itu juga meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertifikat, mengurangi interaksi dengan masyarakat, dan membatasi ruang gerak mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto.

Baca juga: BPN catat 95 persen tanah di Bali sudah terdaftar

Dia mengatakan sistem keamanan sertifikat tanah elektronik dengan block data yang siap diintegrasikan dengan sistem blockchain.

"Ke depan melalui implementasi sistem block chain, diharapkan keamanan otentisitas, validitas data sertifikat ditingkatkan sehingga mengurangi risiko sertifikat palsu dan duplikasi," jelasnya.

Sementara itu apabila diperlukan maka sertifikat fisik juga dapat diberikan dalam bentuk security paper.

 
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023