Negara (Antara Bali) - Keluarga I Gede Indrayasa, yang tewas tenggelam di perairan Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah manajer Hotel Puri Dajuma ini.

"Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, mereka memilih untuk langsung membawa pulang jenazah," kata Kapolsek Pekutatan, Kompol Komang Kardika, Selasa.

Menurut Kardika, dari pemeriksaan luar, ditemukan luka lecet di hampir seluruh tubuh korban, namun diduga karena benturan dengan karang saat tenggelam.

Jenazah Indrayasa sendiri, setelah sempat dibawa ke Puskesmas, langsung dibawa ke kampung halamannya di Desa Tinggar Sari, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013