Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa server milik situs Tokobagus.com terkait iklan penjualan dua bayi.

"Kami akan periksa software (perangkat lunak) dan data lainnya di servernya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.

Rikwanto mengatakan penyidik telah memeriksa operator pelaksana situs Tokobagus.com yang memasukan iklan tersebut.

Berdasarkan keterangan operator situs, pihaknya telah menjalankan prosedur untuk memasukkan iklan dari pelanggan Tokobagus.com dalam kategori perlengkapan bayi. "Namun operator tidak mengetahui produk yang akan dipasarkan," ujarnya.

Rikwanto menambahkan penyidik akan mencocokkan keterangan operator pelaksana dengan hasil pemeriksaan server situs.

Humas Tokobagus.com, Ichwan Sitorus, mengakui pihaknya kecolongan atas munculnya iklan penjualan bayi tersebut dan sejak awal telah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013