Wali Kota Denpasar, Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara melibatkan tim yustisi untuk menertibkan praktik prostitusi di kawasan Jalan Danau Tempe, Denpasar, sebagai imbas aksi penyerangan sekelompok orang tak dikenal terhadap petugas Satpol PP.

"Segera mungkin tim gabungan akan ke sana untuk menunjukkan kita tidak gentar dengan aksi (penyerangan) seperti itu," kata Jaya Negara usai menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa.

Rapat bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar itu dihadiri Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Ketua Komisi I DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna, perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar dan TNI-Polri.

Selain itu dihadiri Ketua Majelis Desa Adat Denpasar AA Ketut Sudiana, Bandesa Adat Intaran AA Alit Kencana, Kepala Desa Sanur Kauh, kelian adat serta unsur pecalang (petugas pengamanan adat) serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Baca juga: Polda Bali: anggota Satpol PP Denpasar dianiaya usai tangkap 33 PSK

Menurut Jaya Negara, petugas Satpol PP Denpasar pada Sabtu (25/11) malam telah melakukan penertiban kepada 33 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Danau Tempe untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. "Harapan mereka (masyarakat Sanur Kauh) agar Danau Tempe bersih dari praktik-praktik prostitusi," ujarnya.

Namun, anggota Satpol PP Denpasar yang sedang berjaga di kantornya pada Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita diserang oleh sekelompok orang tak dikenal berjumlah 25 orang.

Akibat penyerangan dan penganiayaan oleh orang tak dikenal tersebut, sebanyak enam petugas Satpol PP Denpasar mengalami luka-luka dan 33 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) yang saat itu sedang diamankan di Satpol PP Denpasar berhasil kabur.

Berdasarkan hasil rapat bersama tersebut, kata Jaya Negara, maka ke depannya upaya penertiban pada usaha yang disinyalir praktik prostitusi di kawasan Jalan Danau Tempe akan melibatkan tim gabungan. Tim yustisi atau gabungan terdiri unsur Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, linmas dan pecalang.

Baca juga: Dua oknum TNI ditangkap diduga ikut serang kantor Satpol PP

Jaya Negara menambahkan dalam upaya penertiban itu termasuk mendata semua kafe yang ada wilayah Danau Tempe. "Nanti akan dilihat izinnya seperti apa, siapa pemiliknya. Sifatnya apakah warung biasa, nanti akan dilihat dulu," ucapnya.

Upaya penertiban terhadap praktik-praktik prostitusi di Kota Denpasar, menurut dia, ditujukan untuk menjaga keamanan, menghilangkan premanisme, serta mengurangi risiko negatif pada anak muda.

Ia menyampaikan usaha yang sebelumnya ditertibkan oleh Satpol PP Denpasar karena memang sering terjadi gangguan keamanan. "Saya tadi mendapat laporan, sebulan lalu (di tempat usaha yang ditertibkan-red) juga terjadi pembunuhan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Jaya Negara berharap agar masyarakat yang memiliki lahan di wilayah Danau Tempe tidak membuat bisnis baru yang dapat menimbulkan kerawanan sosial.

Sementara itu Bendesa Adat Intaran AA Alit Kencana menyampaikan kejadian ini sangat meresahkan situasi kamtibmas di wilayah Sanur.

Ia  berharap situasi seperti ini tidak terulang kembali, serta lokasi kawasan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi dapat dilakukan penertiban. Selain itu agar dilakukan penataan kawasan untuk lokasi tersebut yang jauh dari kesan prostitusi.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan mengharapkan kejadian ini tidak terulang lagi dan mendorong Pemkot Denpasar lakukan penertiban," ujarnya.

Dalam pertemuan ini dilakukan penandatangan komitmen bersama Pemkot Denpasar bersama Forkopimda, MDA, dan Forum Perbekel/Lurah se-Denpasar tentang menjaga keamanan, ketertiban umum, perlindungan aparatur pemerintah, dan fasilitas umum.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023