Toboali, Bangka Selatan (Antara Bali) - Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menghalalkan vasektomi meningkatkan jumlah peserta program keluarga berencana pria di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Peserta KB pria 2012 mencapai target sebanyak 12 orang, bertambah dibandingkan 2011 yang hanya lima orang dari target delapan orang," kata Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Bangka Selatan Taufikkullah di Toboali, Rabu.
Ia menjelaskan, fatwa MUI yang memperbolehkan vasektomi mendorong para pria, khususnya kaum Muslim untuk menjadi peserta KB dengan metode operasi pria (MOP) untuk menekan angka kelahiran di daerah itu.
"Pada tahun sebelumnya, minat pria untuk ber-KB masih rendah karena para suami mendapatkan informasi vasektomi yang salah, sehingga mereka enggan untuk ber-KB," ujarnya.
Ia mengatakan, fatwa MUI memperbolehkan vasektomi dengan syarat tidak menyalahi syari'at, seperti menimbulkan kemandulan permanen, dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula, tidak menimbulkan bahaya bagi peserta KB.
"Dengan fatwa MUI itu mendorong peserta KB menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti MOP, medis operasi wanita (MOW) dan IUD yang pencapaiannya pada 2012 masih rendah, hanya 15,27 persen dari 9.319 peserta KB baru," ujarnya. (*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Peserta KB pria 2012 mencapai target sebanyak 12 orang, bertambah dibandingkan 2011 yang hanya lima orang dari target delapan orang," kata Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Bangka Selatan Taufikkullah di Toboali, Rabu.
Ia menjelaskan, fatwa MUI yang memperbolehkan vasektomi mendorong para pria, khususnya kaum Muslim untuk menjadi peserta KB dengan metode operasi pria (MOP) untuk menekan angka kelahiran di daerah itu.
"Pada tahun sebelumnya, minat pria untuk ber-KB masih rendah karena para suami mendapatkan informasi vasektomi yang salah, sehingga mereka enggan untuk ber-KB," ujarnya.
Ia mengatakan, fatwa MUI memperbolehkan vasektomi dengan syarat tidak menyalahi syari'at, seperti menimbulkan kemandulan permanen, dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula, tidak menimbulkan bahaya bagi peserta KB.
"Dengan fatwa MUI itu mendorong peserta KB menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti MOP, medis operasi wanita (MOW) dan IUD yang pencapaiannya pada 2012 masih rendah, hanya 15,27 persen dari 9.319 peserta KB baru," ujarnya. (*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013