Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bertolak ke Provinsi Sumatera Utara, Rabu, untuk melakukan rangkaian kunjungan kerja.

Menggunakan Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU, Wapres beserta Istri Wury Ma’ruf Amin lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada pukul 13.00 WIB.

Usai mengudara sekitar dua jam dua puluh menit, Wapres diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu, dan akan disambut oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin serta Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumut.

Selanjutnya, Wapres didampingi Pj Gubernur Sumut Hassanudin direncanakan menuju Posyandu Balita Melur 4, Jl. Gang Karya I, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten.Deli Serdang dengan berkendara mobil.

Di lokasi tersebut, Wapres akan melakukan peninjauan dan memberikan paket bantuan makanan tambahan kepada anak penerima manfaat.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin kunjungi posyandu dengan 0 persen kasus stunting di Bali

Hari berikutnya, Kamis (19/10), Wapres dijadwalkan menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Jam’iyah Batak Muslim Indonesia bertajuk “Ikrar Merajut Keberagaman Nusantara dari Sumatera Utara”, di GOR Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumut, Jl. Williem Iskandar No.9 Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Selepas acara tersebut, Wapres direncanakan melakukan kunjungan ke Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar 2, Jl. Pelajar No.267, Binjai, Kota Medan, untuk bersilaturahim dengan para pimpinan dan para santri.

Selanjutnya, Wapres dan rombongan kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat yang sama.

Selain Wury Ma’ruf Amin mendampingi Wapres dalam kunker kali ini, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Haryono W.S., Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, Imam Aziz dan Arif Rahmansyah Marbun, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.

 Baca juga: Wapres Maruf sebut Pemerintah terima putusan MK soal batas usia capres-cawapres
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Mentari Dwi Gayati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023