Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali memutuskan melakukan tender ulang proyek pembangunan rumah sakit bertaraf internasional (RSI) karena terdapat sejumlah persoalan pada pemenang tender.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar, Selasa mengatakan penawaran yang diajukan pemenang tender itu dinilai terlalu rendah dan beberapa butir ketentuan tidak dimasukkan oleh mereka saat penawaran.

"Karena tidak dimasukkan, jadi tidak bisa dilanjutkan. Kami tidak mau membangun sesuatu yang tidak jelas. Oleh karena itu saya batalkan hasil tender sebelumnya," katanya.

Ia menyebut PT Nindya Karya selaku pemenang tender memang mengajukan penawaran paling murah, namun setelah diteliti dan dicek dengan ahlinya dari Cipta Karya, pihak konsultan perencana dan manajemen kontruksi banyak hal yang tidak cocok spesifikasinya.

Pemprov Bali sebelumnya mengalokasikan anggaran Rp195 miliar untuk pembangunan RSI di tanah aset pemprov setempat di kawasan By Pass Ngurah Rai, Denpasar.

Bangunan direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 2,9 hektare dan ditargetkan selesai tahun ini.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menyampaikan tender ulang proyek pembangunan RSI telah dimulai dan dijadwalkan waktu prakualifikasi selama 55 hari kerja.

"Nilai penawaran dari PT Nindya Karya waktu ini di bawah 75 persen dari nilai proyek dan memang banyak ada sanggahan dari peserta tender lainnya. Saat itu pada proses prakualifikasi diikuti 10 rekanan," ujarnya. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013