Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali agar Ketut Lihadnyana yang merupakan kepala di OPD tersebut fokus sebagai Penjabat Bupati Buleleng.

“Saya tugaskan Sekda (Dewa Made Indra) untuk memberikan penjelasan, intinya sebagai pj bupati banyak yang harus dikerjakan, (sehingga) agar ditunjuk Plh Kepala BKPSDM Bali,” kata dia melalui pesan singkat di Denpasar, Selasa.

Sebelumnya, Lihadnyana menyandang dua jabatan di pemerintahan daerah, yaitu sebagai Kepala BKPSDM Bali dan sejak satu tahun lalu ia resmi dilantik Wayan Koster menjadi Pj Bupati Buleleng menggantikan Putu Agus Suradnyana setelah masa jabatannya habis.

Kepada media, Pj Gubernur Bali itu menilai ada banyak tugas bupati, sehingga perlu ditunjuk salah satu pejabat Pemprov Bali sebagai pelaksana harian, meskipun ketika dikonfirmasi lebih lanjut Sang Made belum memberi bocoran.

Baca juga: Pj Gubernur Bali minta jajaran tetap kerja keras, turunkan stunting

“Sampai sekarang Pak Lihadnyana masih sebagai kepala BKPSDM, agar tugas-tugas sebagai kepala BKPSDM tetap berjalan dengan baik akan ditunjuk Plh. Beliau tetap menjabat, namun karena tugas sebagai pj bupati banyak, maka perlu ditunjuk salah satu pejabat di Pemprov,” ujarnya.

Saat Lihadnyana dilantik di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali (27/8/2022), Koster menyampaikan alasannya memilih Lihadnyana yang berstatus Kepala BKPSDM Bali, salah satunya soal manajemen kepegawaian secara digital yang ia cetuskan.

Selain itu, mantan Gubernur Bali asal Buleleng tersebut juga melihat daerah asal Lihadnyana yaitu dari Busung Biu, Desa Kekeran, Kabupaten Buleleng, sehingga dirasa cakap dalam berinteraksi dengan masyarakat yang akan ia pimpin hingga pilkada 2024.

Ditambah, menurut Koster, Pj Bupati Buleleng itu juga berani dan tegas dalam menjalankan tugas, hal ini terlihat dari pengalaman terdahulunya memimpin Kabupaten Badung sebagai pelaksana tugas selama satu tahun.

Baca juga: Mendagri tak izinkan Pj Gubernur Bali buat kebijakan baru

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023