Denpasar (Antara Bali) - Komisi III DPRD Provinsi Bali mendesak pihak Hotel Mulia segera membongkar bangunan penahan ombak atau "krib" karena mengancam struktur bangunan Pura Geger.

"Krib yang dibuat untuk melindungi kawasan Hotel Mulia itu mengancam Pura Geger. Kami sudah minta bangunan itu untuk dibongkar," kata Ketua Komisi III DPRD Bali I Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Kamis.

Ia dan beberapa anggota Komisi III telah mendatangi lokasi hotel yang dibangun buronan kasus BLBI, Djoko S Tjandra, itu di kawasan Sawangan, Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Mereka didampingi pejabat dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali.

Suryanta mengemukakan bahwa keberadaan "krib" tersebut lambat-laun dapat menggerus fondasi pura akibat abrasi.

"Kami lihat dengan dibangunnya krib tersebut justru memperparah abrasi, sebab gelombang air laut bisa langsung membentur dinding tebing pura," kata politikus PDIP itu. (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013