Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan agar pendapatan yang masuk dari pungutan retribusi terhadap wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali digunakan untuk mengelola sampah.
“Saya kira kalau itu (pungutan retribusi) bagus untuk Bali kenapa tidak dipakai untuk memelihara sampahnya,” kata dia usai menghadiri penandatangan MoU program HEAL di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali, Denpasar, Selasa.
Menurut dia, mengelola sampah di Bali termasuk penting agar tidak justru menjadi polemik di tengah masyarakat akibat bau sampah yang tak terkendali.
“Sampah harus dibersihkan, nah kalau ada baunya saya tadi bicara sama Wali Kota Denpasar diperbaiki lah, tapi jangan gunakan itu menjadi isu politik tidak bagus itu perbaiki saja kurangi baunya,” ujar Luhut.
Baca juga: Gubernur Koster: Sosialisasi pungutan wisman ke Bali l mulai September 2023
Polemik mengenai sampah ini sendiri muncul belakangan akibat bau busuk yang timbul dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu.
Kondisi yang sampai membuat warga harus memasang baliho protes itu terjadi lantaran masuknya sampah lama sehingga menghasilkan bau busuk yang keluar dari cerobong asap.
Luhut menyinggung justru dengan tidak diproses seperti di TPST Kertalangu akan memperparah bau busuk dari sampah tersebut.
Sementara itu, kebijakan pungutan retribusi bagi wisatawan mancanegara sendiri saat ini rancangan peraturan daerah (raperda) telah disetujui DPRD Bali dan menunggu disahkan Kementerian Dalam Negeri.
Raperda mengenai pungutan retribusi bagi setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Bali sendiri rencananya akan digunakan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, dengan nominal Rp150 ribu atau 10 dolar Amerika untuk satu orangnya.
Baca juga: Pemda Bali kaji pungutan Rp150 ribu ke turis, pelajar, dan peneliti asing
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
“Saya kira kalau itu (pungutan retribusi) bagus untuk Bali kenapa tidak dipakai untuk memelihara sampahnya,” kata dia usai menghadiri penandatangan MoU program HEAL di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali, Denpasar, Selasa.
Menurut dia, mengelola sampah di Bali termasuk penting agar tidak justru menjadi polemik di tengah masyarakat akibat bau sampah yang tak terkendali.
“Sampah harus dibersihkan, nah kalau ada baunya saya tadi bicara sama Wali Kota Denpasar diperbaiki lah, tapi jangan gunakan itu menjadi isu politik tidak bagus itu perbaiki saja kurangi baunya,” ujar Luhut.
Baca juga: Gubernur Koster: Sosialisasi pungutan wisman ke Bali l mulai September 2023
Polemik mengenai sampah ini sendiri muncul belakangan akibat bau busuk yang timbul dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu.
Kondisi yang sampai membuat warga harus memasang baliho protes itu terjadi lantaran masuknya sampah lama sehingga menghasilkan bau busuk yang keluar dari cerobong asap.
Luhut menyinggung justru dengan tidak diproses seperti di TPST Kertalangu akan memperparah bau busuk dari sampah tersebut.
Sementara itu, kebijakan pungutan retribusi bagi wisatawan mancanegara sendiri saat ini rancangan peraturan daerah (raperda) telah disetujui DPRD Bali dan menunggu disahkan Kementerian Dalam Negeri.
Raperda mengenai pungutan retribusi bagi setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Bali sendiri rencananya akan digunakan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, dengan nominal Rp150 ribu atau 10 dolar Amerika untuk satu orangnya.
Baca juga: Pemda Bali kaji pungutan Rp150 ribu ke turis, pelajar, dan peneliti asing
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023