Denpasar (Antara Bali) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bali mengeluarkan persyaratan khusus kader yang akan direkrut "bertarung" dalam Pemilu Legislatif 2014 tidak boleh terlibat kasus korupsi dan tindak kriminalitas.

"Persyaratan tidak korupsi dan tidak terlibat kriminalitas, ini yang paling kami tekankan. Anggota legistlatif `kan harus melakukan fungsi kontrol, bagaimana bisa mengawasi dengan baik kalau mereka sendiri ikut terlibat dalam perbuatan yang tidak baik itu," kata Ketua DPW PAN Bali Brigjen Pol (Purn) Njoman Gede Suweta, di Denpasar, Minggu.

Sedangkan di luar persyaratan khusus itu, pihaknya tidak membatasi merekrut baik yang sudah menjadi pengurus ataukah belum. Pihaknya memberikan kesempatan hingga pengurus di tingkat kecamatan dalam upaya penjaringan secara maksimal.

"Intinya kami sangat mengedepankan kredibelitas calon. Kami terima siapa saja sepanjang memiliki moral yang baik dan menerima platform partai," ujarnya yang juga Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Bali itu.

Suweta menandaskan bahwa partainya merupakan partai nasionalis dan juga pertama kali mengusung perubahan pada Era Reformasi, dan bukan partai bernafaskan agama tertentu.

"Masyarakat Bali kami rasa sudah mulai menyadari bahwa PAN bukanlah partai agama, sehingga tidak sedikit yang sudah bergabung dengan partai kami," katanya.

Terkait dengan kesiapan Pileg 2014, pihaknya juga menargetkan dapat mengisi kuota 100 persen dari daerah pemilihan (dapil) yang ada, termasuk memenuhi persyaratan kuota keterwakilan perempuan.

"Bahkan beberapa pimpinan PAN kabupaten di Bali saat ini sudah dipegang oleh kader perempuan," ujar Suweta.

Ia juga optimis dalam tiga bulan ke depan target untuk memenuhi kader yang akan didaftarkan pada KPU untuk maju Pileg 2014 bisa terpenuhi seluruhnya karena sejauh ini sudah menunjukkan perkembangan yang bagus. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012