Tabanan (Antara Bali) - Sopir truk bermuatan batu bata mengaku telah membayar pungutan liar kepada petugas Jembatan Timbang Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, sebelum kendaraannya terguling di Jalan Raya Bajra, Kabupaten Tabanan, akibat muatan melebihi tonase, Jumat pagi.

"Saya bayar saja, yang penting bisa lolos daripada muatan harus diturunkan," kata Agus sopir truk nomor polisi B-9505-PP yang mengangkut batu bata dari Surabaya menuju Denpasar itu.

Tergulingnya truk yang dikemudikan Agus dan truk pengangkut minuman kaleng dari arah yang sama mengakibatkan ruas jalan Gilimanuk-Denpasar mengalami kemacetan sepanjang 10 kilometer.

Agus yang sudah lima tahun terakhir menjadi sopir truk Jawa-Bali itu sudah terbiasa membayar pungli kepada petugas di jembatan timbang.

"Saya sudah lolos melewati dua jembatan timbang di Jawa. Terus begitu masuk Bali, saya juga membayar uang Rp15 ribu kepada petugas Jembatan Timbang Gilimanuk," kata pria asal Lumajang, Jawa Timur, saat ditemui di lokasi kejadi di Jalan Raya Bajra itu.

Ia tidak mengaku tidak keberatan membayar pungli itu, asalkan muatan seberat 34 ton itu tetap diperbolehkan melintas. Sesuai aturan truk yang dikemudikan Agus itu kapasitas muatannya maksimal 20 ton.

Kepala Satlantas Polres Tabanan AKP Utari mengingatkan petugas Jembatan Timbang Gilimanuk untuk memperketat pengawasan terhadap truk-truk bermuatan melebihi kapasitas yang diizinkan agar kecelakaan yang terjadi di jalan raya tidak terus berulang.

"Kalau tidak mogok di tengah jalan, ya terguling karena medan di Bajra sangat berat. Makanya, petugas di jembatan timbang harus mampu meningkatkan pengawasannya," katanya. (EKA/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012