Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat, termasuk nelayan dan wisatawan untuk mewaspadai potensi tinggi gelombang laut hingga 2,5 meter di sejumlah pantai wisata Bali.
“Kami imbau perhatikan informasi BMKG, khususnya peringatan dini cuaca dan iklim ekstrem,” kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Sabtu.
Berdasarkan pengamatan BMKG untuk periode 21-22 Mei 2023, objek wisata pantai di Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Badung berpotensi memiliki ketinggian gelombang laut sekitar 2-2,5 meter.
Di Nusa Dua, Kabupaten Badung diperkirakan ketinggian gelombang laut mencapai hingga 2,5 meter dengan perkiraan hujan ringan pada 21 Mei 2023, antara pukul 14.00-20.00 WITA dan selebihnya cerah berawan.
Ketinggian gelombang laut di wilayah Kuta, Kabupaten Badung juga tergolong tinggi, yakni hingga dua meter dengan perkiraan hujan ringan pada 21 Mei 2023, antara pukul 14.00-20.00 WITA dan sisanya cerah berawan.
Baca juga: BMKG keluarkan peringatan potensi angin kencang di Laut Bali
Sedangkan kawasan Sanur di Denpasar dan Tanah Lot di Kabupaten Tabanan diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut hingga dua meter dengan perkiraan cuaca cerah berawan.
Secara umum kecepatan angin di Bali diperkirakan hingga 40 kilometer per jam atau sekitar 21,5 knot yang bertiup dari arah timur-tenggara.
BMKG menjelaskan kondisi cuaca itu disebabkan oleh suhu muka laut wilayah Bali berkisar 26-30 derajat Celcius.
Selain itu, massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 700 milibar atau 3.000 meter.
Sementara itu, ketinggian gelombang di perairan utara Bali diperkirakan hingga dua meter, selatan Bali diperkirakan hingga 3,5 meter, Selat Bali dan Selat Lombok diperkirakan hingga tiga meter.
Baca juga: BMKG minta warga waspadai gelombang Padangbai dan Sanur setinggi 2,5 meter
Pusat Meteorologi Maritim BMKG menyebutkan kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023