Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, ZP(26), karena kedapatan membawa senjata tajam dan tabrak lari.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata di Manggar, Belitung Timur, Minggu, menjelaskan ZP (26) ditangkap bersama empat rekan yang lain karena diduga melakukan tindak pelanggaran hukum.

"Kami telah  mengamankan ZP dan dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," katanya.

Ia menjelaskan semua pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu pukul 02.00 WIB dini hari.

Pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, ZP (26), diketahui mengacungkan senjata tajam jenis Katana di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.

"Jadi pada Jumat (28/4) para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut," ujarnya.

Akibat peristiwa itu salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut kepada personel  Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur yang berada di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

"Anggota Pospam Gantung dan personil Pospam langsung mengejar tersangka yang telah meresahkan pengguna jalan," katanya.

Selain itu, personel dari Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur di Kecamatan Gantung menerima laporan tabrak lari yang dilakukan oleh kelima pelaku tersebut, pada Sabtu (29/4) pukul 01.00 WIB.

"Menerima laporan itu anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Tidak lama berselang personel berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku.

"Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut," katanya.

Ia menambahkan, saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Gantung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga dan telepon genggam turut kami amankan," ujarnya.


 

Pewarta: Kasmono

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023