Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kiri) bersama Komisioner Idham Holik (kedua kanan), August Mellaz (kanan), dan Mochamad Afifuddin (kiri) meninjau ruangan pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh partai politik serta pendaftaran calon DPD untuk  peserta Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/4/2023). KPU membuka pengajuan untuk bakal calon anggota legistatif DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD itu mulai 1-14 Mei 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Pewarta: Aprilio Akbar

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023