Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi VI DPR-RI Gde Sumarjaya Linggih meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng memperketat pemberian izin sarana akomodasi wisata agar tidak merugikan fasilitas publik yang sudah ada.

"Realitanya di banyak tempat di Bali banyak yang membangun hotel tanpa mempertimbangkan lahan parkir. Akibatnya lalu lintas menjadi terganggu dan merugikan masyarakat. Kami tidak ingin jika di Buleleng sampai terjadi hal seperti itu," katanya saat menjadi pembicara pada diskusi bertajuk "Pembangunan Bali Utara-Selatan Dan Dampak Ekologisnya", di Denpasar, Sabtu.

Tidak hanya sarana akomodasi wisata, lanjut dia, termasuk juga izin pembangunan ruko juga harus memperhatikan area publik. Masyarakat yang tidak ke toko itu, jangan diajak turut menikmati kemacetan gara-gara toko tidak memiliki lahan parkir.

"Mudah-mudahan Buleleng dapat menjadi proyek percontohan untuk penghormatan hak-hak publik tersebut," katanya yang juga Ketua Umum Kadin Bali itu.

Di sisi lain, pria yang akrab dipanggil Demer ini mengingatkan bahwa tata ruang wilayah harus memperhatikan sisi ekologis dan keberlanjutan.

"Diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah kabupaten agar dapat merencanakan masa depan dan pembangunan yang lebih baik," kata Sumarjaya Linggih. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012