Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melakukan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Semesta Tahun 2024 melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD 2024.

Kegiatan itu mengambil tema "Percepatan Transformasi Ekonomi dan Investasi Daerah Dalam Rangka Peningkatan Stabilitas Perekonomian dan Daya Saing Daerah".

"Tema pembangunan daerah kali ini agar tidak dipandang sebagai untaian kata-kata yang manis, dan harus direnungkan bagaimana dan pola apa yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan pemberdayaan masyarakat," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Selasa.

Ia mengatakan saat ini sudah saatnya pihaknya untuk melakukan transformasi perekonomian. Oleh karena itu dirinya menyarankan lima poin terkait upaya itu.

Poin pertama yang diusulkan adalah mengenai usulan program, kegiatan atau sub-kegiatan perangkat daerah agar dibahas secara cermat diseleksi menjadi skala prioritas dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, anggaran juga harus dialokasikan secara cukup dalam upaya menciptakan keseimbangan pembangunan di kelurahan atau desa melalui prioritas program.

"Poin yang ketiga adalah dengan memberikan atensi penuh atas pelaksanaan Musrenbang RKPD kabupaten serta meningkatkan peran serta kinerja perangkat daerah," kata dia.

Wabup Ketut Suiasa dalam kesempatan itu juga mengusulkan adanya evaluasi target indikator kinerja terhadap realisasinya. Selain itu jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga diminta agar dapat merancang postur belanja sejak penyusunan dokumen RKPD.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya menjelaskan Musrenbang RKPD Badung tahun 2024 itu merupakan forum yang sangat strategis, dimana forum ini merupakan tahapan terakhir dalam proses penyusunan dokumen RKPD.

Melalui Musrenbang kabupaten itu, rancangan RKPD akan disempurnakan menjadi rancangan akhir RKPD, untuk selanjutnya difasilitasi oleh gubernur Bali, sebelum ditetapkan menjadi peraturan bupati Badung.

Menurut dia Musrenbang itu membahas rancangan RKPD Kabupaten dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja.

"Selain itu klasifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan," pungkas Made Wira Dharmajaya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023