Negara (Antara Bali) - ABW, murid laki-laki MTs Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh M, salah seorang guru ekstrakurilernya sebanyak empat kali.
Informasi yang diperoleh, orang tua korban yang beralamat di Desa Banyubiru ini mengadukan kelakuan guru laki-laki tersebut ke aparat desa setempat.
"Memang sekolah itu masuk wilayah Desa Kaliakah, tapi karena murid itu tinggal di desa ini, makanya orang tuanya mengadu kepada kami," kata Kepala Desa Banyubiru, Masturi, saat dikonfirmasi, Kamis.
Dari keterangan orang tua korban, menurut Masturi, pelecehan dilakukan saat korban mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang diajarkan guru tersebut.
Namun Masturi membantah, guru yang masih berstatus honorer tersebut sampai melakukan sodomi terhadap ABW.
"Tidak sampai melakukan sodomi, menurut keluarga korban hanya sebatas meraba-raba saja, itupun bukan di daerah kemaluan korban," ujarnya.
Terkait tindaklanjut kasus ini, Masturi mengatakan, keluarga pelaku minta tidak dilanjutkan secara hukum, tapi pihak keluarga korban belum memberikan keputusan.
"Keluarga korban hanya mengatakan, mereka sudah memaafkan, tapi kalau untuk proses hukum mereka belum memutuskan," kata Masturi. (GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Informasi yang diperoleh, orang tua korban yang beralamat di Desa Banyubiru ini mengadukan kelakuan guru laki-laki tersebut ke aparat desa setempat.
"Memang sekolah itu masuk wilayah Desa Kaliakah, tapi karena murid itu tinggal di desa ini, makanya orang tuanya mengadu kepada kami," kata Kepala Desa Banyubiru, Masturi, saat dikonfirmasi, Kamis.
Dari keterangan orang tua korban, menurut Masturi, pelecehan dilakukan saat korban mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang diajarkan guru tersebut.
Namun Masturi membantah, guru yang masih berstatus honorer tersebut sampai melakukan sodomi terhadap ABW.
"Tidak sampai melakukan sodomi, menurut keluarga korban hanya sebatas meraba-raba saja, itupun bukan di daerah kemaluan korban," ujarnya.
Terkait tindaklanjut kasus ini, Masturi mengatakan, keluarga pelaku minta tidak dilanjutkan secara hukum, tapi pihak keluarga korban belum memberikan keputusan.
"Keluarga korban hanya mengatakan, mereka sudah memaafkan, tapi kalau untuk proses hukum mereka belum memutuskan," kata Masturi. (GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012