Denpasar (Antara Bali) - Inspektorat Provinsi Bali berjanji akan lebih memperketat pengawasan terkait proses penerimaan calon pegawai negeri sipil pascakisruhnya pengumuman hasil tes yang terjadi pada penerimaan CPNS Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.
"Pasti akan kami lebih perketat. Kita tidak ingin ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Inspektorat Provinsi Bali Anak Agung Gede Alit Sastrawan, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah menugaskan beberapa stafnya untuk melakukan kajian terkait data dan informasi terkait kisruhnya penerimaan CPNS tahun 2012.
Meski demikian pihaknya belum bisa menyampaikan hasil kajian Inspektorat karena masih dalam tahap.
Untuk menghindari kasus serupa di tahun-tahun medatang, pihaknya akan melakukan antisipasi dengan mencermati proses penerimaan yang transparan dan akuntabel.
"Sepanjang kita dilibatkan dalam proses itu makan kami akan cermati secara detail karena segala sesuatunya harus terbuka," katanya.
Ia menyakinkan bahwa pengawasan internal telah dilakukan dengan mengedepankan langkah antisipatif. Sementara itu apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka pihaknya akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga sanksi administrasi dan pemecatan. (DWA/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Pasti akan kami lebih perketat. Kita tidak ingin ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Inspektorat Provinsi Bali Anak Agung Gede Alit Sastrawan, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah menugaskan beberapa stafnya untuk melakukan kajian terkait data dan informasi terkait kisruhnya penerimaan CPNS tahun 2012.
Meski demikian pihaknya belum bisa menyampaikan hasil kajian Inspektorat karena masih dalam tahap.
Untuk menghindari kasus serupa di tahun-tahun medatang, pihaknya akan melakukan antisipasi dengan mencermati proses penerimaan yang transparan dan akuntabel.
"Sepanjang kita dilibatkan dalam proses itu makan kami akan cermati secara detail karena segala sesuatunya harus terbuka," katanya.
Ia menyakinkan bahwa pengawasan internal telah dilakukan dengan mengedepankan langkah antisipatif. Sementara itu apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka pihaknya akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga sanksi administrasi dan pemecatan. (DWA/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012