Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali Wayan Jarta mengatakan bahwa pelaku usaha arak dari hulu ke hilir akan dipertemukan dalam puncak acara peringatan Hari Arak Bali.

"Hari puncak itu totalnya yang secara langsung di sana 370-an. Semua komunitas dari hulu sampai hilir mulai dari petani, koperasi, pabrik hingga distributor dan pengguna arak seperti hotel-hotel kita undang," kata dia di Denpasar, Kamis.

Acara puncak peringatan Hari Arak Bali yang perdana rencananya akan dilaksanakan di Bali Collection, Kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung pada Minggu (29/1) mendatang, dan perayaan turut dilaksanakan serentak di seluruh daerah di Pulau Dewata.

"Kami di Disperindag Bali ditugaskan untuk mempersiapkan, tentu kami melakukan beberapa kegiatan. Pertama mungkin ini (peringatan Hari Arak Bali) adalah hal yang baru, sehingga dua minggu ini kami sosialisasi ke desa-desa, sentra-sentra arak tentang perayaan hari arak ini," ujarnya.

Perayaannya sendiri dilakukan dengan tujuan mengenang bahwa dengan diterbitkannya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 memberi peningkatan kemuliaan arak, sehingga Jarta berharap peningkatan terus terjadi dan akhirnya tidak ada kesalahpahaman soal arak Bali.

"Tidak (memabukkan), justru dengan peringatan hari arak ini kita ingin masyarakat lebih sadar bahwa arak mulia dan warisan budaya. Kalau diminum dengan benar tidak ada yang salah demi kesehatan dan ada nilai ekonomi di situ," tutur Kepala Disperindag Bali.

Kemudian kata dia, jika kebijakan ini terus berjalan, maka perajin arak dapat berproduksi dengan aman, dan Pemprov Bali dapat turut membantu dalam hal pemasaran.

"Jangan diartikan Hari Arak Bali sebagai hari minum-minuman keras, jangan salah mempersepsikan. Jadi kita mengenang bahwa arak ini hal mulia, justru ini tujuannya memerangi agar persepsi masyarakat tentang arak tidak salah," kata Jarta.

Ia juga menyebut seluruh pemangku kepentingan terkait akan datang, termasuk 32 perajin arak yang berhasil lolos BPOM dan kini resmi berlabel.

Arak Bali yang telah lolos pendaftaran dan kini berlabel minumannya tak hanya dapat dikonsumsi di Pulau Dewata, namun bisa di bawa hingga ke luar negeri.

"Sampai sekarang masih pasaran lokal (arak Bali). Kemarin Pak Gubernur bawa ke Paris tidak ada masalah tetapi dalam konteks untuk pemasaran atau penjualannya masih dalam rintisan, sudah bisa itu legal tidak ada masalah mau di dalam negeri atau di luar negeri sudah ada izin dari BPOM layak untuk dikonsumsi," ujar Jarta menyampaikan kelebihan perajin arak berlabel.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023