Denpasar (Antara Bali) - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika memandang pengembangan kepariwisataan di Bali harus memiliki karakteristik untuk menjaga citra keunikan destinasi wisata.

"Sungguh tidak cocok jika dengan alasan efisiensi, menjamurnya pembangunan hotel dengan ukuran kamar yang sempit dan wisatawan dipaksakan untuk menginap di sana," katanya yang juga anggota Dewan Etik "United Nations World Tourism Organization" (UNWTO) itu, di Denpasar, Rabu.

Ia mencontohkan untuk kawasan wisata Sanur yang sejak dulu mempertahankan karakteristik wisata yang damai dan tenang, sehingga tidak mungkin di sana akan dibangun diskotik yang besar-besar. Berbeda halnya dengan kawasan Kuta.

"Harus diingat bahwa pembangunan di Bali diperuntukkan bagi generasi mendatang, bukan pada kepentingan investor dalam hitungan tahun, sehingga tidak bisa mutlak mengembangkan kepariwisataan hanya berdasarkan selera investor," ucapnya.

Menurut dia, panduan dasar pengembangan wisata di Bali dengan karakteristik tersendiri sudah ada di dalam Perda No 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali.

"Mana yang boleh dan tidak juga sudah ada. Sesungguhnya pemangku kepentingan harus menerapkan itu. Nyatanya dimana-mana berbuih mengatakan telah menerapkan Tri Hita Karana (tiga hubungan harmonis antar sesama, Tuhan dan lingkungan) tetapi tak mau melaksanakan Perda RTRWP Bali," ujarnya.

Ia juga tidak bisa mengatakan pembangunan kepariwisataan Bali sudah menyimpang atau belum karena sesungguhnya pemerintah belum secara tegas mengacu pada rencana induk pengembangan pariwisata yang mana disepakati dan dipegang.

Di sisi lain, ia memandang pengembangan pariwisata Bali juga harus memperhatikan ketersediaan air di Pulau Dewata. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012