Tabanan (Antara Bali) - Gaji 460 orang tenaga kontrak pada Dinas Kebersihan dan Pertamaman Kabupaten Tabanan masih di bawah ketentuan upah minimum kabupaten (UMK), yakni Rp765.00 per bulannya.

"Kami belum bisa menggaji sesuai UMK karena keterbatasan anggaran. Tahun 2010 ini kami tidak bisa memenuhi keinginan pegawai agar gajinya dinaikkan sesuai ketentuan," kata Kepala DKP Tabanan Nyoman Satiana di Tabanan, Rabu.

Sebenarnya, kata Satiana, pihaknya sudah mengajukan tambahan kenaikan anggaran APBD 2010 sebesar Rp 5,7 miliar.

"Tahun ini sama dengan kemarin tidak ada peningkatan anggaran yakni Rp4,2 miliar termasuk untuk bayar gaji pegawai," papar Satiana. Kondisi ini mengakibatkan sejumlah kegiatan tidak terealisasi seperti pemeliharaan peralatan maupun pengadaan kendaraan.

"Kami hanya bisa memaksimalkan potensi yang ada, tahun ini tidak ada pengadaan peralatan mesin dan kendaraan walaupun kondisinya sudah memprihatinkan, juga kenaikan gaji tenaga kontrak tidak bisa direalisasikan," ungkapnya.

Saat menemui para sopir dan petugas kebersihan di kantornya, Satiana, memberi pemahaman jika instansinya tidak bisa memenuhi keinginan para petugas kebersihan dikarenakan minimnya anggaran.

Namun Satiana berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji tenaga kontrak pada tahun 2011 mendatang agar nantinya bisa memenuhi ketentuan UMK yakni sebesar Rp854.500.

Untungnya, para tenaga kontrak DKP dapat menerima alasan itu serta dinyatakan Satiana meski dengan gaji dibawah UMK, tidak mengurangi semangat kerja mereka sebagai pahlawan kebersihan.

Dikatakan Satiana, meski gajinya dibawah UMK, namun mereka mendapat perhatian pemerintah seperti asuransi kesehatan dan THR jika merayakan hari raya keagamaan. Para petugas DKP ini tersebar di 10 kecamatan seperti di pasar-pasar dengan waktu kerja sesuai shift masing-masing.

Dinyatakan dia, petugas DKP bekerja selama empat jam dalam sehari menyisir tempat dan rumah-rumah penduduk untuk mengangkut sawah organik dan non organik guna dibawa ke TPA Mandung berlokasi di kecamatan Kerambitan.

"Selama empat jam kami kasih honor Rp11.500, jadi mereka bekerja setangah hari saja selebihnya bisa bekerja di tempat lain seperti sebagai buruh atau berjualan untuk menambah pendapatan keluarga," kata Satiana. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2009