Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali saat ini sedang merancang peraturan daerah yang mengatur mengenai perlindungan terhadap buah lokal.

"Harapan kami dengan perda ini tentu saja agar para petani kita dapat lebih bersaing," kata anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Senin.

Menurut dia 35 persen masyarakat Bali masih menjadi petani, namun secara ekonomi kesejahteraannya semakin turun dan produktivitas hingga pemasaran juga mengalami penurunan.

"Inilah yang menyebabkan kami harus membuat regulasi buah lokal. Diharapkan pada 2013 sudah menjadi Perda," kata politisi dari Partai Golkar itu.

Ia menilai 35 persen masyarakat yang menjadi petani itu sekarang sepertinya tidak memiliki harapan akibat terdesaknya produksi mereka oleh buah impor yang masuk sampai ke pasar tradisional.

Di sisi lain, lanjut dia, sektor jasa lebih menguasai perekonomian Bali. "Perlu diwaspadai, sektor jasa itu rentan gangguan seperti adanya perang, bencana, teroris atau isu penyakit. Nah, buah lokal ini harus mendapat perhatian pula," ucapnya.

Dengan realita buah impor saat ini sudah masuk sampai ke pasar tradisional dan bahkan sampai ke pelosok desa, menurut dia, salah satu cara memproteksinya dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri.

Ia menambahkan dalam rancangan perda yang sedang digodok bersama kalangan akademisi ini pun akan mencantumkan bahwa pemerintah harus membantu mengembangkan kualitas produk buah lokal, termasuk juga pengemasannya.(LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012