Pemerintah Kabupaten Badung Bali berhasil meraih penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2022 atas penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan kinerja sangat baik.

"Kami berhasil menerima penghargaan Terbaik III Kategori Pemerintah Kabupaten untuk Dinas PMPTSP atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus juga Kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha di Kabupaten Badung tahun 2022," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan resmi yang diterima di Mangupura, Rabu.

Anugerah Layanan Investasi merupakan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga yang memperoleh hasil penilaian terbaik atas kinerja layanan investasi yang ditetapkan dan masuk dalam nominasi tiga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik di Indonesia melalui Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM.

Acara itu juga merupakan puncak dari kegiatan penilaian kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) pemerintah daerah serta kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) kementerian negara/lembaga Tahun 2022.

Kategori yang dilaksanakan dalam Anugerah Layanan Investasi ini meliputi Kategori Penghargaan Khusus Kawasan Timur Indonesia, Kategori Pemerintah Provinsi, Kategori Pemerintah Kota, Kategori Pemerintah Kabupaten dan Kategori Kementerian/Lembaga.

Baca juga: Bupati Badung: Lestarikan tradisi "perang ketupat" warisan budaya (video)

Sekda Adi Arnawa menjelaskan, pihaknya berharap penghargaan itu dapat memotivasi jajaran Pemkab Badung khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung untuk lebih meningkatkan pelayanan.

Hal itu dilakukan untuk mendorong investasi di Badung sehingga diharapkan investasi dapat meningkat yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan intik seluruh masyarakat Badung.

"Saya berharap kepada seluruh jajaran, baik itu organisasi perangkat daerah terkait agar tetap melakukan sinergitas dengan DPMPTSP dalam rangka memberikan pelayanan sekaligus melakukan investasi di kabupaten Badung," ungkap dia.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam kesempatan itu mengungkapkan, pemberian penghargaan ALI 2022 merupakan amanat dari Perpres Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

"Jadi Perpres ini mengamanatkan untuk menilai kinerja Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah khususnya terkait percepatan pelayanan investasi," ungkap Menteri Bahlil.

Baca juga: Pemkab Badung tata kawasan pantai SAMIGITA guna majukan pariwisata

 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022