Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar, Bali, memberikan pelayanan pengobatan dan pemeriksaan hewan peliharaan milik masyarakat setempat yang dipusatkan di UPTD Puskeswan Denpasar, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan hewan.
"Masyarakat di Kota Denpasar dapat membawa hewan peliharaan untuk melakukan pelayanan kesehatan dan pengobatan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Denpasar drh I Made Ngurah Sugiri di Denpasar, Jumat.
Pihaknya memiliki staf medik veteriner yang siap menangani hewan peliharaan yang dibawa oleh masyarakat di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
"UPTD Puskeswan ini sendiri merupakan unit pelayanan terhadap pets animal (hewan peliharaan). Pelayanan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Denpasar bagi keberadaan hewan di Kota Denpasar," ujarnya.
Baca juga: RSUD Wangaya Denpasar tambah tempat tidur untuk IGD
Jenis hewan peliharaan yang bisa dibawa ke UPTD Puskeswan yang terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar ini bervariasi, mulai dari kucing, anjing, dan juga kelinci.
Distan Denpasar pun sewaktu-waktu secara aktif melakukan gerakan jemput bola untuk menyisir hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi, pengobatan dan sterilisasi.
"Jadi memang fokus utama kami adalah kesehatan pada hewan peliharaan yang ada di Kota Denpasar," ujar Sugiri menegaskan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan bagi hewan peliharaan yang dimiliki, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link puskeswandps20.
"Masyarakat bisa mengisi link dengan cara scan QR Code yang tertera. Registrasi dibuka Senin-Kamis pukul 09.00-14.00 Wita, dan Jumat pukul 09.00-12.00 Wita. Untuk lebih lengkapnya dapat mengunjungi akun IG Puskeswandps20," ujar Sugiri.
Baca juga: Polda Bali selidiki dugaan dua rumah sakit tolak tangani pasien
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Masyarakat di Kota Denpasar dapat membawa hewan peliharaan untuk melakukan pelayanan kesehatan dan pengobatan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Denpasar drh I Made Ngurah Sugiri di Denpasar, Jumat.
Pihaknya memiliki staf medik veteriner yang siap menangani hewan peliharaan yang dibawa oleh masyarakat di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
"UPTD Puskeswan ini sendiri merupakan unit pelayanan terhadap pets animal (hewan peliharaan). Pelayanan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Denpasar bagi keberadaan hewan di Kota Denpasar," ujarnya.
Baca juga: RSUD Wangaya Denpasar tambah tempat tidur untuk IGD
Jenis hewan peliharaan yang bisa dibawa ke UPTD Puskeswan yang terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar ini bervariasi, mulai dari kucing, anjing, dan juga kelinci.
Distan Denpasar pun sewaktu-waktu secara aktif melakukan gerakan jemput bola untuk menyisir hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi, pengobatan dan sterilisasi.
"Jadi memang fokus utama kami adalah kesehatan pada hewan peliharaan yang ada di Kota Denpasar," ujar Sugiri menegaskan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan bagi hewan peliharaan yang dimiliki, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link puskeswandps20.
"Masyarakat bisa mengisi link dengan cara scan QR Code yang tertera. Registrasi dibuka Senin-Kamis pukul 09.00-14.00 Wita, dan Jumat pukul 09.00-12.00 Wita. Untuk lebih lengkapnya dapat mengunjungi akun IG Puskeswandps20," ujar Sugiri.
Baca juga: Polda Bali selidiki dugaan dua rumah sakit tolak tangani pasien
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022