Sekda Bali Dewa Made Indra menyampaikan capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sembilan kali berturut-turut dalam kegiatan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022.

"Beberapa inovasi yang dimiliki Provinsi Bali juga mampu masuk ke dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik. Sejumlah prestasi dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan SAKIP juga diraih oleh Provinsi Bali salah satunya mampu memperoleh opini WTP sembilan kali berturut-turut," kata Made Indra dalam kegiatan evaluasi pelaksanaan SAKIP dan RB di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di hadapan evaluator dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Denpasar, Bali, Senin.

“Terdapat enam substansi sebagai tindak lanjut rekomendasi RB tahun lalu, progres peningkatan nilai hasil antara implementasi reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Bali, prestasi atau penghargaan mengimplementasikan reformasi birokrasi, implementasi SAKIP Pemerintah Provinsi Bali dan capaian kinerja prioritas Provinsi Bali”, ucap Sekda Bali.

Indra juga menambahkan seluruh perangkat daerah atau unit kerja yang berjumlah 87 sudah menerapkan standar pelayanan sesuai Undang-Undang 25 Tahun 2009 dan Permenpan Nomor 45 Tahun 2014.

Baca juga: Sekda: Bali terima dana kompensasi ternak kena PMK Rp2,73 miliar

"Seluruh perangkat daerah atau unit pelayanan publik melaksanakan SKM sesuai Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan," kata Indra.

Terdapat delapan area yang kemudian ditindaklanjuti, yaitu area manajemen perubahan dengan memantapkan fungsi pemerintahan provinsi dalam memberikan pembinaan dan asistensi kepada kabupaten/kota.

"Pemerintah Provinsi Bali memiliki fungsi sebagai pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten kota yang semuanya didukung oleh effiden berupa foto, dokumen dan fakta-fakta yang lain," kata Indra.

Dalam penataan organisasi, Indra mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan penataan kelembagaan, penataan sumber daya manusia dan penataan sistem kerja. Khusus penataan aspek kelembagaan, menunjukkan bahwa struktur perangkat daerah provinsi Bali saat ini sudah sangat ramping.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra yang turut menghadiri memberi penjelasan soal pohon kinerja yang dilaksanakan masing-masing perangkat daerah.

Menanggapi itu, evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) Arif Budiawan menerangkan bahwa pembentukan pohon kinerja kelembagaan pemerintah daerah harus disesuaikan atau didasarkan pada sejumlah isu strategis yang ada di daerah dan masing-masing perangkat daerah.

"Jika kita berbicara di level pusat, maka pohon kinerja provinsi Bali ada enam karena di RPJMD Provinsi Bali terdapat enam isu strategis mulai dari masalah kesenjangan sampai dengan masalah reformasi birokrasi," kata Arif di Denpasar.
 
Baca juga: Satgas PMK: Bali dapat kembali jual babi ke luar pulau

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022