Singaraja (Antara Bali) - Pencapaian atas penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak galian golongan C di Kabupaten Buleleng hingga saat ini masih rendah.
    
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Puja Erawan, di Singaraja, Kamis, menyebutkan, hingga Oktober 2012 penerimaan BPHTB baru mencapai 37,15 persen dari target yang ditetapkan dalam pendapatan asli daerah (PAD), sedangkan pajak galian golongan C hanya 23,14 persen.
    
"Sementara pajak-pajak yang lain sudah lebih dari 60 persen," kata mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng itu.
    
Ia juga mengemukakan bahwa pada 2011 terdapat piutang pajak senilai Rp4,6 miliar yang berasal dari pajak hotel senilai Rp2,6 miliar, pajak rumah makan Rp1,8 miliar, dan pajak hiburan Rp70juta.(MDE/M038)  

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012