Denpasar (Antara Bali) - Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menilai upaya penangkapan Kompol Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukanlah bagian dari upaya pelemahan institusi tersebut.
"Penangkapan terhadap penyidik KPK itu bukanlah bentuk kriminalisasi dan pelemahan, namun lebih dari bentuk kewajiban karena adanya laporan dari masyarakat," kata Nanan usai menjadi pembicara dalam publikasi hasil penelitian reformasi birokrasi di Kota Denpasar, Jumat.
Menurut dia, Polri hanya menindaklanjuti laporan tersebut dan faktanya memang ada, yakni masyarakat yang ditembak meninggal dan ada luka.
Tindak lanjut atas laporan itu adalah bagian dari tugas dan kewajiban sebagai lembaga penegak hukum.
"Sebenarnya ini hal biasa saja bagian dari tanggung jawab kami, namun memang momentumnya tidak tepat," ujar Wakapolri.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Penangkapan terhadap penyidik KPK itu bukanlah bentuk kriminalisasi dan pelemahan, namun lebih dari bentuk kewajiban karena adanya laporan dari masyarakat," kata Nanan usai menjadi pembicara dalam publikasi hasil penelitian reformasi birokrasi di Kota Denpasar, Jumat.
Menurut dia, Polri hanya menindaklanjuti laporan tersebut dan faktanya memang ada, yakni masyarakat yang ditembak meninggal dan ada luka.
Tindak lanjut atas laporan itu adalah bagian dari tugas dan kewajiban sebagai lembaga penegak hukum.
"Sebenarnya ini hal biasa saja bagian dari tanggung jawab kami, namun memang momentumnya tidak tepat," ujar Wakapolri.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012