Polda Metro Jaya ingin agar Iko Uwais dapat koperatif dengan memenuhi panggilan oleh penyidik terkait kasus dugaan pemukulan oleh aktor film laga itu terhadap seseorang bernama Rudi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa sebelumnya Iko Uwais telah diberikan surat panggilan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (25/6) namun tidak hadir.

"Melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan sampai Kamis (30/6). Penyidik akan menunggu pada Kamis," kata Zulpan.

Ia menambahkan, sesuai dengan ketentuan bahwa penjemputan paksa bisa dilakukan  apabila dua kali panggilan tidak hadir.





 

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022