Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli, Bali, menggelar uji petik daftar pemilih secara berkelanjutan untuk Pemilu 2024 di beberapa kelurahan/desa di kabupaten setempat, dengan menyasar pensiunan TNI-Polri yang telah beralih status menjadi warga sipil.

"Selain pensiunan TNI-Polri, kami juga menyasar beberapa pemilih pemula dan juga pemilih baru," kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja di sela-sela melakukan pengawasan di Bangli, Kamis.

Mudana mengatakan uji petik yang berlangsung selama dua hari ini, Bawaslu Bangli menggunakan sebanyak 28 sampel data pemilih yang terdiri dari pemilih pensiunan TNI-Polri, pemilih pemula, dan pemilih berstatus meninggal dunia.

Baca juga: Bawaslu Bali rapatkan barisan susun strategi pengawasan Pemilu 2024

"Sebanyak 28 sampel data pemilih tersebut tersebar di 14 kelurahan/desa di empat kecamatan di Kabupaten Bangli," ujar pria yang juga Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangli itu.

Untuk di Kecamatan Bangli menyasar Kelurahan Kubu, Kawan, Cempaga, Desa Tamanbali dan Bunutin. Kemudian di Kecamatan Susut, uji petik dilakukan di Desa Pengiangan, Sulahan dan Tiga.

Sedangkan di Kecamatan Kintamani, uji petik dilakukan di Desa Kedisan, Blancan dan Ulian. Sementara untuk Kecamatan Tembuku dilaksanakan di Desa Yangapi, Undisan dan Peninjoan.

"Untuk pelaksanaannya, kami membentuk empat tim yang terdiri dari beberapa staf yang dikomandoi langsung oleh seluruh komisioner serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli," ujar mantan Ketua KPU Bangli itu.

Mudana menambahkan, uji petik data pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbarui data pemilih, seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar dalam pemilih dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat atau telah meninggal dunia.

Baca juga: Bawaslu Bali dorong peran perempuan pada Pemilu 2024

Selanjutnya pemilih yang beralih status dari penduduk sipil menjadi anggota TNI-Polri atau sebaliknya, dan juga penduduk yang beralih status kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA.

Selain itu uji petik dilakukan untuk memperbarui elemen data pemilih secara berkelanjutan. "Pada dasarnya kegiatan uji petik ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data pemilih yang dilakukan secara berkala, demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat," kata Mudana.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022