Amlapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengintensifkan pemungutan pajak galian C dan menghindari terjadinya kebocoran sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah itu hingga mencapai Rp60 miliar dalam setahun.

"Pemkab Karangasem bekerja sama dengan masing-masing kecamatan melakukan pengawasan secara ketat sehingga kebocoran dalam pemungutan galian C dapat ditekan sekecil mungkin," kata  Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan terobosan dalam meningkatkan pendapatan PAD dari pajak galian C dengan dipayungi oleh Perda, karena sebelumnya banyak terjadi kebocoran.

Selain itu menjalin kerja sama dengan peguyuban di masing-masing kecamatan sehingga kebocoran pungutan galian C dapat ditekan sekecil mungkin.

Gede Adnya Mulyadi menambahkan, pihaknya mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui upaya maksimal penyusunan konsep payung hukum seperti Perda dibidang pajak dan retribusi galian C,

Dengan demikian dapat melakukan pelayanan secara maksimal kepada pengusaha galian C sehingga empat tahun terakhir mampu meningkatkan PAD sebesar 400 persen, ujar  Gede Adnya Mulyadi.(*/ADT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012