Negara (Antara Bali) - Karena kecanduan judi sabung ayam, I Kadek AW, remaja yang masih berumur belasan tahun nekat masuk ke rumah I Komang Wiryani, tetangganya, dan mencuri sejumlah uang.

"Dari pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian. Ia mengaku, uangnya digunakan untuk taruhan judi sabung ayam," kata Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, AKP I Nyoman Dania, Rabu.

Aksinya di rumah I Komang Wiryani terungkap, setelah polisi melakukan pemantauan terhadap remaja asal Desa Pergung ini karena dicurigai sebagai pelaku.

"Dalam catatan kami, pada bulan januari lalu, ia pernah ditangkap karena kasus pencurian. Tapi karena usianya masih dibawah umur, waktu itu hanya diberikan pembinaan saja," ujar Dania.

AW mengaku, ia masuk ke rumah korban setelah merusak ventilasi jendela, dan mengambil uang di dalam lemari.

Saat diperiksa polisi, AW mengatakan, dalam bulan agustus ini sudah empat kali melakukan pencurian semuanya di wilayah Desa Pergung.

"Ia menyasar rumah yang kosong ditinggal penghuninya. Pelaku bisa tahu, karena bertetangga," ujar Dania.

Karena sudah berulangkali melakukan pencurian, dan pernah mendapatkan pembinaan, polisi kini menjerat AW dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012