Cianjur (Antara Bali) - Mahasiswa korban pemukulan polisi saat menggelar aksi di Bundaran Loktian, Cianjur, Jabar, Selasa, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur.

Empat orang mahasiswa yang menjadi bulan-bulanan polisi itu, mengalami luka lebam dan sobek dibeberapa bagian tubuhnya akibat pukulan.

Diki salah seoraang mahasiswa mengungkapkan, akibat aksi brutal aparat tersebut, dia mengalami luka lebam di wajah, luka robek di telinga kanan dan kaki akibat diseret beberapa orang petugas.

Tidak hanya di tempat kejadian, hal serupa dilakukan sejumlah aparat, saat keempat mahasiswa tersebut berada di Mapolres Cianjur, untuk dimintai keterangan.

"Alasan mereka memukuli kami karena tersinggung disebut Islam KTP. Selain itu, aksi yang kami lakukan, dituding ilegal tidak ada izin," katanya, seraya mengusap luka di wajahnya.

Sementara itu, kuasa hukum mahasiswa, Firman Mulyadi, mengecam keras arogansi aparat, dalam membubarkan aksi damai yang dilakukan mahasiswa itu.

"Polisi tidak perlu menggunakan cara represif dalam membubarkan aksi mahasiswa yang berlangsung damai itu. Bahkan empat orang teman mahasiswa, kembali dipukuli saat dimintai keterangan. Kami akan menggugat polisi hingga ke Komnasham," katanya.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012