Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan 80 juta sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan dari total target penerbitan sertifikat 126 juta bidang tanah, pemerintah telah mendaftarkan 95 juta tanah pada Program PTSL dan menerbitkan 80 juta sertifikat hingga pertengahan tahun 2022.
"Secara nasional dari 126 juta kita sudah mendaftarkan sekitar 95 juta, dan kita menerbitkan sekitar 80 juta. Jadi ada target sekitar 46 juta yang harus kita selesaikan untuk sertifikat," kata Suyus.
Program PTSL merupakan program strategis pemerintah untuk mendaftarkan sertifikasi tanah masyarakat secara gratis sejak tahun 2016. Program ini membantu masyarakat menerima sertifikat hak atas tanah miliknya yang selama ini belum tersertifikasi.
Dari target sertifikasi 126 juta bidang tanah hingga 2025, pada tahun 2016 telah didaftarkan sebanyak 46 juta. Pada saat itu, kata Suyus, penerbitan sertifikasi masih sebanyak 1 juta per tahunnya.
Dengan Program PTSL, pemerintah memangkas waktu, administrasi, dan pengerjaan untuk mempercepat sertifikasi tanah menjadi sekitar 5 juta hingga 7 juta per tahunnya pada 2017.
Hal itu dilakukan dengan menggunakan sistem teknologi GPS untuk mengukur bidang tanah, merekrut surveyor berlisensi untuk meninjau bidang tanah, serta penambahan tim dan melibatkan unsur masyarakat dalam pemrosesan penerbitan sertifikat tanah.
Suyus menjelaskan bahwa kemungkinan akan ada kemunduran pencapaian target sertifikasi 126 juta bidang tanah yang sebelumnya ditargetkan selesai tahun 2025 karena sempat terhenti oleh pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan dari total target penerbitan sertifikat 126 juta bidang tanah, pemerintah telah mendaftarkan 95 juta tanah pada Program PTSL dan menerbitkan 80 juta sertifikat hingga pertengahan tahun 2022.
"Secara nasional dari 126 juta kita sudah mendaftarkan sekitar 95 juta, dan kita menerbitkan sekitar 80 juta. Jadi ada target sekitar 46 juta yang harus kita selesaikan untuk sertifikat," kata Suyus.
Program PTSL merupakan program strategis pemerintah untuk mendaftarkan sertifikasi tanah masyarakat secara gratis sejak tahun 2016. Program ini membantu masyarakat menerima sertifikat hak atas tanah miliknya yang selama ini belum tersertifikasi.
Dari target sertifikasi 126 juta bidang tanah hingga 2025, pada tahun 2016 telah didaftarkan sebanyak 46 juta. Pada saat itu, kata Suyus, penerbitan sertifikasi masih sebanyak 1 juta per tahunnya.
Dengan Program PTSL, pemerintah memangkas waktu, administrasi, dan pengerjaan untuk mempercepat sertifikasi tanah menjadi sekitar 5 juta hingga 7 juta per tahunnya pada 2017.
Hal itu dilakukan dengan menggunakan sistem teknologi GPS untuk mengukur bidang tanah, merekrut surveyor berlisensi untuk meninjau bidang tanah, serta penambahan tim dan melibatkan unsur masyarakat dalam pemrosesan penerbitan sertifikat tanah.
Suyus menjelaskan bahwa kemungkinan akan ada kemunduran pencapaian target sertifikasi 126 juta bidang tanah yang sebelumnya ditargetkan selesai tahun 2025 karena sempat terhenti oleh pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022