Ambon (Antara Bali) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyetujui status Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon setelah program pendidikan kedokteran dibuka sejak 23 Juli 2008.
Rektor Unpatti Ambon Prof.Dr. Thomas Pentury di Ambon, Senin, mengatakan, peningkatan status tersebut berdasarkan surat Dirjen Dikti, Djoko Santoso No.1109/E/C/2012 tertanggal 30 Agustus 2012.
"Jadi Dirjen Dikti tidak keberatan dengan usulan peningkatan status program pendidikan kedokteran menjadi fakultas kedokteran," ujarnya.
Persetujuan ini pun berdasarkan kajian terhadap naskah akademik yang disampaikan rektorat Unpatti Ambon.
"Kami akan menyampaikan persetujuan Dirjen Dikti tersebut kepada Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu yang mendorong peningkatan status tersebut dijadwalkan diresmikan 26 September 2012," kata Rektor.
Rektor pun telah memutuskan peningkatan status fakultas kedokteran dari program pendidikan dengan SK No.319/Un/ SK/2012 tertanggal 17 September 2012.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Rektor Unpatti Ambon Prof.Dr. Thomas Pentury di Ambon, Senin, mengatakan, peningkatan status tersebut berdasarkan surat Dirjen Dikti, Djoko Santoso No.1109/E/C/2012 tertanggal 30 Agustus 2012.
"Jadi Dirjen Dikti tidak keberatan dengan usulan peningkatan status program pendidikan kedokteran menjadi fakultas kedokteran," ujarnya.
Persetujuan ini pun berdasarkan kajian terhadap naskah akademik yang disampaikan rektorat Unpatti Ambon.
"Kami akan menyampaikan persetujuan Dirjen Dikti tersebut kepada Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu yang mendorong peningkatan status tersebut dijadwalkan diresmikan 26 September 2012," kata Rektor.
Rektor pun telah memutuskan peningkatan status fakultas kedokteran dari program pendidikan dengan SK No.319/Un/ SK/2012 tertanggal 17 September 2012.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012